PADANG (LN) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperketat pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Langkah tegas ini diambil demi memastikan subsidi energi tepat sasaran dan menghentikan berbagai praktik penyelewengan di lapangan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pendistribusian JBT dan JBKP tingkat Provinsi Sumbar yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026). Rakor ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Wali Kota Padang Fadly Amran, unsur Forkopimda, Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, serta Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan.
Pembongkaran Modus Penyelewengan BBM Subsidi
Dalam pertemuan tersebut, Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi Sumbar membongkar sejumlah modus operandi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berhasil diidentifikasi di lapangan. Praktik ilegal ini dinilai menjadi pemicu utama terjadinya kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Beberapa modus penyalahgunaan yang ditemukan antara lain:
- Penggunaan nomor polisi (nopol) ganda pada kendaraan.
- Modifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM melebihi kapasitas standar.
- Pengisian berulang secara tidak sah dengan memanfaatkan beberapa QR Code berbeda.
- Dugaan penyaluran BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining).
Pemko Padang Dukung Penuh dan Soroti Antrean SPBU
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa Pemko Padang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan pengawasan ini. Menurutnya, pembenahan sistem distribusi sudah sangat mendesak mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh produktivitas masyarakat.
"Kota Padang mendukung penuh upaya pengawasan distribusi JBT dan JBKP agar penyalurannya berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegas Fadly Amran.
Ia menambahkan, pengawasan ketat ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan antrean kendaraan di SPBU Kota Padang dalam beberapa pekan terakhir yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan urat nadi perekonomian daerah. Fadly juga mendorong percepatan regulasi baru guna menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan oknum nakal.
Ketegasan Gubernur dan Inovasi Digital BPH Migas
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menginstruksikan seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan frekuensi koordinasi dan memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.
"Subsidi energi yang diberikan pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan sinergi seluruh pihak terkait," ujar Mahyeldi.
Merespons maraknya manipulasi sistem, Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya, mengapresiasi kerja keras Satgas Sumbar yang dinilai mulai memperlihatkan hasil positif. Sebagai langkah antisipasi ke depan, BPH Migas tengah mengkaji pembaruan sistem digital pada skema pembelian.
"BPH Migas juga tengah mengkaji penguatan sistem digital, termasuk penerapan PIN atau OTP pada QR Code untuk mempersempit peluang penyalahgunaan," ungkap Chrisnawan.
Stok Aman dan Konsumsi Solar Subsidi Menurun
Dari sisi hulu, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Sumbar, Fakhri Rizal Hasibuan, memastikan bahwa pasokan dan stok BBM untuk wilayah Sumatera Barat saat ini berada dalam posisi aman.
Fakhri mengungkapkan, pengetatan pengawasan dan operasi lapangan yang digencarkan bersama tim gabungan belakangan ini telah memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian kuota operasional.
"Kita bersyukur, setelah pengawasan diperketat dan operasi lapangan digencarkan, konsumsi solar subsidi tercatat menurun signifikan dan antrean di sebagian besar SPBU mulai berkurang. Kita ingin kondisi ini terus terjaga melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi dari seluruh pihak," pungkas Fakhri.
Rakor ini diakhiri dengan kesepakatan bersama dari seluruh kepala daerah dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi penegakan hukum di lapangan. Tujuannya jelas: memastikan setiap liter BBM bersubsidi murni mengalir ke sektor produktif masyarakat yang berhak, demi menjaga stabilitas ekonomi Sumatera Barat.
#LN01



Tidak ada komentar:
Posting Komentar