Padang Pariaman (LN) – Aroma dugaan praktik jual-beli proyek kembali mencuat di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padang Pariaman. Proyek strategis bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 untuk pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di tujuh puskesmas dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dua puskesmas, diduga kuat menjadi ajang bancakan sejumlah pihak.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, awal mula kasus ini berawal dari promosi produk PT. Karunia Indamed Mandiri (KIM) yang dilakukan oleh seorang tenaga lepas berinisial HRS kepada sejumlah Dinas Kesehatan di Sumatera Barat, termasuk Dinkes Padang Pariaman. Pihak Dinkes, melalui PPK Elia Munawwari, kemudian meminta presentasi produk WTP dan IPAL dari perusahaan tersebut.
Dalam rapat internal bersama Plt. Kadinkes dr. Efri Yeni, serta setelah adanya pembahasan dengan Bupati, disepakati bahwa pembelian alat dilakukan melalui PT. KIM.
Namun di balik proses tersebut, muncul dugaan permintaan “komitmen fee proyek” oleh dua orang yang disebut-sebut sebagai Tim Bupati, berinisial ILH yang mengaku sebagai saudara Bupati dan AND mengaku sebagai keponakan Bupati.
Setelah kontrak diteken, kedua nama tersebut dikabarkan meminta sejumlah uang kepada FSL, rekan HRS yang menjadi perantara perusahaan. Uang tersebut diduga sebagai “komitmen fee” agar proyek berjalan lancar.
HRS kemudian menghubungi pimpinan PT. KIM, berinisial WBS bersama dua petinggi lainnya untuk membicarakan permintaan tersebut. Tak lama kemudian, HRS dilaporkan mengirim dana sebesar Rp225 juta guna mendukung operasional proyek.
Namun, belum dua minggu berjalan, PPK Elia Munawwari mendadak menginformasikan bahwa kontrak telah dialihkan kepada PT. GSM, perusahaan lain yang disebut memiliki kedekatan dengan pejabat Dinkes Padang Pariaman.
Ketika dikonfirmasi, WBS menjawab bahwa “yang akan dialihkan tersebut adalah komitmen fee atas pekerjaan WTP dan IPAL.”
Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya transaksi di luar mekanisme resmi di balik pengalihan kontrak bernilai miliaran rupiah tersebut.
HRS dan FSL yang merasa dirugikan mencoba meminta kembali uang yang telah mereka berikan. Namun, menurut sumber, ILH dan AND mengaku bahwa uang tersebut sudah diserahkan kepada Bupati dan tidak dapat dikembalikan.
Aroma Konflik Kepentingan
Sumber lain menyebutkan bahwa dr. Efri Yeni, yang kini menjabat Plt. Kadinkes Padang Pariaman, sebelumnya memiliki hubungan kedekatan dengan PT. GSM ketika menjabat sebagai Direktur RSUD setempat.
PT. GSM sendiri dikenal di kalangan rekanan proyek sebagai perusahaan yang kerap mengklaim memiliki “backing kuat” dari aparat penegak hukum tingkat provinsi.
Menurut informasi yang diterima, perwakilan PT. GSM sempat mendatangi langsung Bupati Padang Pariaman untuk membicarakan proyek DAK tersebut, sebelum akhirnya kontrak dialihkan dari PT. KIM
Bukti Digital dan Visual
Selain itu, tangkapan layar percakapan WhatsApp antara PPK Elia Munawwari dan WBS memperlihatkan adanya pengakuan bahwa “kontrak WTP diarahkan ke GSM sesuai arahan.”
Tuntutan Transparansi
Jika seluruh rangkaian peristiwa ini benar adanya, maka hal ini menunjukkan dugaan pelanggaran serius terhadap prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, serta indikasi gratifikasi dan suap proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Redaksi Laksus News telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon kepada AND, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.
Redaksi juga akan mengonfirmasi Bupati Padang Pariaman, Dinas Kesehatan, PT. GSM, dan PT. KIM untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi resmi.
Tunggu berita selanjutnya.
#TIM




Tidak ada komentar:
Posting Komentar