PERNYATAAN RESMI REDAKSI LAKSUS NEWS - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 01 Mei 2026

PERNYATAAN RESMI REDAKSI LAKSUS NEWS

Pencabutan Berita dan Permohonan Maaf

Redaksi Laksus News dengan ini menyampaikan pernyataan resmi terkait pemuatan laporan investigasi berseri sebagai berikut:

  1. Laporan Investigasi (Bag-II): Tabir KKN di Disdikbud Sijunjung Terbongkar, Skandal Personel Fiktif dan Setoran 20 Persen Mencuat.
  2. LAPORAN INVESTIGASI (Bag-III): Nyali Kejari Sijunjung Diuji, Seret Pelaku Dugaan Korupsi Disdikbud atau Melempem di Balik Seremoni?

Pernyataan Pencabutan

​Setelah melakukan evaluasi mendalam dan verifikasi ulang pasca-penerbitan, Redaksi Laksus News memutuskan untuk MENCABUT kedua berita tersebut dari seluruh platform publikasi kami.

Alasan Teknis dan Fakta

​Kesalahan ini disebabkan oleh adanya ketidakakuratan data primer yang diterima oleh tim investigasi kami di lapangan. Setelah dikonfirmasi ulang, ditemukan bahwa terdapat kekeliruan interpretasi terhadap dokumen laporan keuangan serta adanya inkonsistensi keterangan dari sumber anonim yang menjadi dasar utama pemberitaan tersebut.

Kami menyadari bahwa proses cross-check yang kami lakukan sebelumnya belum mencapai standar validitas yang menyeluruh, sehingga menimbulkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada di lapangan, khususnya terkait tuduhan terhadap Disdikbud Sijunjung dan kredibilitas Kejari Sijunjung.

Permohonan Maaf

​Redaksi Laksus News memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada:

  • Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sijunjung.
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung beserta jajaran.
  • Seluruh Pembaca Setia Laksus News.

Kami sangat menyesali segala opini negatif atau kerugian moril yang timbul akibat pemberitaan ini. Hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami untuk lebih berhati-hati, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Demikian pengumuman ini dibuat sebagai bentuk ketaatan kami pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.


Hormat kami,

Redaksi Laksus News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"