​Klarifikasi PPS Bungus: Kendala Anggaran Jadi Penyebab Kerusakan Fasilitas Pelabuhan - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 22 Januari 2026

​Klarifikasi PPS Bungus: Kendala Anggaran Jadi Penyebab Kerusakan Fasilitas Pelabuhan



PADANG (LN) – Manajemen Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus memberikan klarifikasi mengenai kondisi sarana infrastruktur di kawasan pelabuhan serta menanggapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.


Baca berita sebelumnya :

Skandal "Anggaran Siluman" PPS Bungus; Serapan APBN 99%, Fasilitas Vital Jadi Bangkai, Nelayan Merugi Miliaran!


​Kepala PPS Bungus, Widodo, membenarkan bahwa fasilitas cold storage yang dibangun pada tahun 2018 tersebut saat ini dalam kondisi rusak. Menurut keterangannya, kerusakan mulai terjadi sejak tahun 2024 dan belum dapat diperbaiki secara menyeluruh hingga awal tahun 2026.


​Mengenai alasan kendala perbaikan, Widodo menyebutkan adanya keterbatasan anggaran sebagai faktor utama. 


"Terdapat rasionalisasi anggaran pada tahun 2025, sehingga dana yang tersedia saat ini hanya mencukupi untuk biaya pemeliharaan rutin, bukan untuk perbaikan besar pada mesin cold storage," jelasnya pada Kamis (22/1).

Sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan penyimpanan hasil tangkapan nelayan, manajemen PPS Bungus telah memberikan usulan kepada para pengguna jasa sejak April 2025 untuk menjajaki kerja sama dengan pihak swasta yang memiliki fasilitas penyimpanan. Hal ini dilakukan agar rantai pendingin ikan tetap terjaga selama fasilitas milik negara belum berfungsi.

Terkait isu yang beredar mengenai adanya keuntungan pribadi atau kesepakatan khusus (deal-deal) dengan pihak ketiga di balik kerusakan fasilitas tersebut, Widodo secara tegas memberikan bantahan. Ia menyatakan bahwa pengalihan sementara tersebut murni bersifat situasional demi mendukung aktivitas ekonomi nelayan di kawasan pelabuhan.


​Di sisi lain, Widodo juga mengonfirmasi perihal agenda pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Ia menyatakan telah hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (21/1) kemarin untuk memberikan keterangan.


​"Kami sudah memberikan penjelasan dan menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh pihak Kejati kemarin. Seluruh dokumen terkait pengelolaan anggaran dan aset telah kami sampaikan secara kooperatif," tambah Widodo.


​Kondisi kerusakan cold storage ini sebelumnya menjadi sorotan karena berdampak pada potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa tarif penyimpanan. Hingga saat ini, pihak PPS Bungus menyatakan masih menunggu arahan dan dukungan anggaran lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk melakukan rehabilitasi fasilitas fungsional di pelabuhan tersebut.


Rencana Transformasi Pelabuhan Administrasi Melalui BLU

Selain itu, dia juga menyampaikan rencana transformasi PPS Bungus menjadi Badan Layanan Umum (BLU) adalah langkah strategis yang sangat tepat untuk mengatasi masalah "klasik" seperti keterbatasan anggaran perbaikan (rasionalisasi). 


Menurutnya, Dengan status BLU, PPS Bungus nantinya memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan, di mana pendapatan (PNBP) bisa langsung digunakan kembali (re-invest) untuk perbaikan fasilitas tanpa harus menunggu siklus anggaran APBN tahun berikutnya.


Tanggapan Kejati Sumbar

Sementara itu, Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, memberikan respons yang sangat singkat namun bermakna kuat saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp. "Catet," jawabnya singkat pada Selasa (20/1), mengisyaratkan bahwa pihak kejaksaan tengah memantau serius perkembangan kasus ini.


# TIM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"