Satgasus Kejagung "Ciduk" Kajari Sampang, Diduga Kuat Melakukan Penyalahgunaan Jabatan - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 22 Januari 2026

Satgasus Kejagung "Ciduk" Kajari Sampang, Diduga Kuat Melakukan Penyalahgunaan Jabatan

 


JAKARTA (LN) – Integritas institusi Adhyaksa kembali diuji. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, terpaksa harus "angkat koper" ke Jakarta setelah dijemput oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung. Ia diperiksa intensif atas dugaan kuat penyalahgunaan wewenang yang mencederai korps berbaju cokelat tersebut.


​Langkah tegas ini diambil setelah munculnya laporan masyarakat yang mengendus ketidakberesan pada kinerja Kejari Sampang. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa Fadilah kini tengah dalam bidikan bidang Intelijen dan Pengawasan di Jakarta.


​"Benar, (Kajari Sampang) diperiksa di Kejagung. Dugaan penyalahgunaan wewenang," tegas Rudi tanpa tedeng aling-aling, Kamis (22/1/2026).


Bukan Sekadar Pemeriksaan Biasa

Meski Kajati Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, menyebut ini sebagai "pemeriksaan biasa", pelibatan Tim Satgasus dan pemindahan lokasi pemeriksaan dari Jawa Timur ke Jakarta memberikan sinyal berbeda. Langkah ini dinilai sebagai upaya sterilisasi pemeriksaan dari intervensi lokal agar proses berjalan lebih objektif dan transparan.


​Agus menekankan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak akan memberikan ruang bagi "anak buah" yang bermain-main dengan jabatan. "Laporan masyarakat pasti diperiksa. Ini wujud komitmen Jaksa Agung untuk menindak anggota yang melakukan perbuatan tercela," ujarnya tajam.


Bayang-bayang Pidana Khusus

Saat ini, Kejagung tengah mendalami sejumlah alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Jika terbukti ada unsur pidana dalam penyalahgunaan wewenang tersebut, kasus ini dipastikan tidak hanya berhenti di sanksi etik, tetapi akan dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus).


​Publik kini menunggu keberanian Kejaksaan Agung untuk membongkar secara transparan apa sebenarnya yang terjadi di balik tembok kantor Kejari Sampang. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik bahwa laporan masyarakat kini memiliki taji yang mampu menyeret mereka hingga ke meja pemeriksaan pusat.


#Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"