PETI SAWAHLUNTO: "Uang Payung + Uang Adat" Mencuat, Terindikasi Invasi 100 Ekskavator di Bawah Kendali Elit Sawahlunto - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 05 Maret 2026

PETI SAWAHLUNTO: "Uang Payung + Uang Adat" Mencuat, Terindikasi Invasi 100 Ekskavator di Bawah Kendali Elit Sawahlunto


SAWAHLUNTO (LN) – Kota Sawahlunto, yang menyandang status sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, kini berada di titik nadir penegakan hukum dan moralitas. Di tengah trauma bencana ekologis yang menghantui Sumatera Barat, sebuah operasi industri ilegal berskala raksasa diduga tengah berlangsung secara sistematis. 


Hasil investigasi mendalam mengungkap fakta bahwa penjarahan emas di wilayah Talago Gunung, Talawi, Kolok, Sijantang, dan Rantih bukan sekadar masalah perut rakyat kecil, melainkan mesin uang raksasa yang dikendalikan oleh "Segitiga Setan" kekuatan elit: Oknum Tokoh Adat, tokoh politik, Oknum Tokoh Organisasi Olahraga, dan Institusi Penegak Hukum.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang didapatkan, diperkirakan 100 unit alat berat jenis ekskavator bebas merobek perut bumi Sawahlunto tanpa izin resmi (PETI).


Konsentrasi paling mengerikan terpantau di beberapa lokasi penambangan terutama pada Titik Lokasi Kolok, di mana sekitar 30 unit alat berat bekerja serempak siang dan malam, seolah-olah memiliki "imunitas hukum" yang mutlak dari penguasa wilayah.

Baca berita sebelumnya :

Pilar Adat: Logika Sesat Sang Mantan Pejabat

​Pilar pertama konspirasi ini berakar pada lembaga adat yang seharusnya menjadi penjaga moral. Ketua LKAM Sawahlunto, Dahler, secara mengejutkan mengakui adanya aliran dana "Uang Adat" sebesar Rp10 Juta per unit ekskavator setiap bulannya. 


Dengan populasi 100 alat, diperkirakan dana segar mencapai Rp1 Miliar per bulan mengalir hanya untuk mengunci mulut pemangku kepentingan adat.


​Ironi memuncak saat Dahler melontarkan pembelaan yang dinilai publik sebagai "logika sesat": “Kenapa ilegal? Karena tanah tersebut milik mereka sendiri,” ucapnya saat dikonfirmasi media, Kamis (5/3) via telepon selular. 


Sebagai mantan Kasatker PJN Wilayah I Sumbar, pernyataan ini dianggap sebagai upaya pembodohan hukum massal. Kepemilikan hak atas tanah tidak otomatis melegalkan aktivitas pertambangan tanpa izin negara (IPR/WPR). 


Publik menduga kuat, narasi "tanah sendiri" ini hanyalah tameng rapuh demi melegalkan pengrusakan tanah ulayat dan infrastruktur negara demi keuntungan materiil pribadi/kelompok.

Pilar Olahraga: Kendali Alat Berat oleh Tokoh Inisial J

​Pilar kedua yang memperkokoh gurita ilegal ini mengarah pada sosok Inisial J, yang menjabat sebagai salah satu petinggi dalam Organisasi Olahraga terkemuka di Sawahlunto. Nama Inisial J santer disebut sebagai aktor intelektual sekaligus pemilik utama (cukong) dari unit-unit ekskavator yang beroperasi di zona merah tersebut.

Keterlibatan pimpinan organisasi olahraga ini menciptakan "benteng" citra publik yang luar biasa. Statusnya sebagai tokoh olahraga memberikan "perisai" sosial, sementara jaringan pengaruhnya diduga kuat menjadi jembatan yang membuat mesin-mesin perusak alam tersebut leluasa beroperasi tanpa takut ditindak oleh aparat penegak hukum.


Skandal "Uang Payung" Rp90 Juta: Matinya Taring Penegak Hukum

​Lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sawahlunto disinyalir memiliki alasan finansial yang sangat kuat. Tim Investigasi menemukan indikasi adanya aliran dana segar yang dikenal sebagai "Uang Payung" sebagai jaminan pengamanan operasional PETI secara sistematis agar tidak tersentuh razia atau penyitaan.


​Informasi dari sumber-sumber kredibel di lapangan menyebutkan bahwa dugaan setoran pengamanan mencapai angka fantastis, yakni Rp87 Juta hingga Rp90 Juta per unit alat berat, serta Rp5 Juta per mesin dompeng


Dugaan penerimaan uang pengamanan ke Polres ini disinyalir dikutip secara terorganisir oleh seorang oknum berinisial R. Keberadaan oknum R di pusaran ini mempertebal kecurigaan bahwa praktik PETI di Sawahlunto telah dipelihara oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga aturan hukum.


Logika Publik: Sangat Naif Jika Polres Mengaku Tidak Tahu

​Di tengah fakta lapangan yang benderang, sikap diam atau pernyataan tidak tahu dari otoritas kepolisian setempat dinilai sangat naif dan menghina logika masyarakat. Secara teknis, mobilisasi 100 unit alat berat berukuran besar sangat mustahil tidak terpantau oleh Intelijen Keamanan (Intelkam) maupun jajaran Bhabinkamtibmas.


​Ekskavator-ekskavator tersebut tidak jatuh dari langit, alat berat eksavator itu dimobilisasi menggunakan truk trailer melewati jalan raya utama Sawahlunto secara terbuka. Membiarkan ratusan alat berat merusak ekosistem secara permanen di lokasi penambangan tanpa tindakan tegas adalah sebuah pembiaran yang terstruktur dan masif. 


Bungkamnya Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., seolah menjadi konfirmasi bahwa hukum telah "bertekuk lutut" di bawah bayang-bayang upeti "Uang Payung" tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya mengumpulkan data dan informasi untuk mendalami serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya guna memastikan keberimbangan informasi dan mengungkap fakta lebih mendalam.


​#Tim Media Investigasi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"