Padang (LN) — Bencana banjir dan longsor yang melanda Kota Padang meninggalkan kerusakan serius pada infrastruktur publik. Data resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang per 5 Desember 2025 mencatat lebih dari 30 titik kerusakan pada jalan, jembatan, bendungan, irigasi, dan drainase dengan total kebutuhan anggaran pemulihan mencapai Rp242,2 miliar.
Kerusakan paling parah terjadi pada sektor jalan dan jembatan, di mana sejumlah akses vital dilaporkan putus total. Jembatan Gunung Nago di Kelurahan Lambung Bukit, Jembatan Kalawi Limau Manis di Koto Panjang, serta Jembatan Batok Guo di Kecamatan Kuranji menjadi beberapa infrastruktur yang tidak dapat difungsikan pascabencana. Selain itu, ruas Jalan Batu Busuk mengalami putus dan longsor di beberapa titik.
Di wilayah Koto Tangah dan sekitarnya, Jembatan Muaro Baru serta sejumlah drainase utama mengalami kerusakan dan genangan, yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan memperparah risiko banjir lanjutan.
Tak hanya itu, sektor sumber daya air juga terdampak signifikan. Kerusakan tercatat pada berbagai bendung daerah irigasi, termasuk Bendung D.I Kasang II, Kapalo Hilalang, Lubuk Minturun, hingga Sei Guo. Kondisi yang ditemukan antara lain sayap bendung rusak, free intake, hingga komponen pintu penguras yang putus. Longsor juga terjadi pada tebing Sungai Koto Lalang dan kawasan Lubuk Minturun.
Ironisnya, sejumlah program strategis pengendalian banjir seperti normalisasi Sungai Batang Maransi, Batang Kuranji, serta pembangunan kolam retensi masih berada pada tahap perencanaan. Padahal, kawasan tersebut tercatat sebagai wilayah berulang kali terdampak banjir.
Besarnya nilai kerusakan dan masih terbatasnya penanganan permanen memunculkan desakan agar pemerintah daerah segera menetapkan skala prioritas rehabilitasi, serta mendorong dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi dan pusat. Tanpa percepatan penanganan, risiko bencana susulan dikhawatirkan kembali mengancam keselamatan warga Kota Padang.
Hingga kini, proses pendataan dan verifikasi lapangan oleh Dinas PUPR Kota Padang masih terus berlangsung sebagai dasar penyusunan langkah penanganan pascabencana.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar