Mutasi Besar Kejagung: 17 Kajati Diganti, Yuni Daru Winarsih Lengser — Muhibuddin Naik ke Kursi Panas Sumbar - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 14 Oktober 2025

Mutasi Besar Kejagung: 17 Kajati Diganti, Yuni Daru Winarsih Lengser — Muhibuddin Naik ke Kursi Panas Sumbar



JAKARTA (LN) — Kejaksaan Agung kembali mengguncang internalnya. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia resmi dimutasi.


Langkah ini disebut sebagai penyegaran organisasi, namun bagi sebagian kalangan, rotasi cepat tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Salah satu yang cukup mencuri perhatian adalah pergantian Kajati Sumatera Barat (Sumbar), di mana Yuni Daru Winarsih dicopot dari jabatannya padahal baru beberapa bulan menempati posisi tersebut.


Kursi panas Kajati Sumbar kini diisi oleh Muhibuddin, S.H., M.H., jaksa senior yang dikenal berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sinyal Penyegaran atau Ada Dinamika Lain?


Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi besar-besaran ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier yang wajar dilakukan.


“Rotasi dan mutasi jabatan adalah bagian dari penyegaran organisasi juga bentuk promosi bagi pejabat yang berprestasi,” ujar Anang, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (13/10).


Namun, di tengah alasan “penyegaran”, pergantian pejabat yang belum lama menjabat seperti di Sumatera Barat, tak pelak memunculkan spekulasi internal. Beberapa sumber menyebutkan adanya dinamika penanganan kasus strategis di daerah yang mungkin menjadi faktor pendorong rotasi cepat ini.


Profil Singkat Kajati Sumbar yang Baru: Muhibuddin, S.H., M.H.


Muhibuddin bukan sosok baru di dunia Adhyaksa. Pria kelahiran Medan, 1968, yang berdarah Bireuen, Aceh, ini telah malang melintang di berbagai posisi strategis, mulai dari daerah hingga pusat.


Berikut rekam jejaknya:


Latar pendidikan: Sarjana Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.


Awal karier : Jaksa di Kejari Banda Aceh sejak 1996.


Pengalaman penting:

  • Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Penuntutan di Kejati Aceh.

  • Pernah bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.

  • Atase Hukum di KBRI Riyadh, Arab Saudi.

  • Kasubdit Pendapat Hukum di JAMDATUN Kejagung.

  • Koordinator I di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

  • Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh.

  • Wakil Kepala Kejati Aceh (2024).

  • Terakhir sebelum mutasi: Direktur Pelanggaran HAM Berat di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS).


Kini, Muhibuddin dipercaya memimpin Kejati Sumatera Barat—daerah yang dikenal memiliki banyak perkara strategis, mulai dari dugaan korupsi proyek infrastruktur hingga penyalahgunaan keuangan daerah.


Daftar Lengkap 17 Kajati yang Dimutasi:


1. Sutikno → Kajati Riau

2. Siswanto → Kajati Jawa Tengah

3. Jacob Hendrik Pattipeilohy → Kajati Sulawesi Utara

4. Ketut Sumedana → Kajati Sumatera Selatan

5. Chatarina Muliana → Kajati Bali

6. Muhibuddin → Kajati Sumatera Barat

7. Roch Adi Wibowo → Kajati Nusa Tenggara Timur

8. Didik Farkhan Alisyahdi → Kajati Sulawesi Selatan

9. Emilwan Ridwan → Kajati Kalimantan Barat

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani → Kajati Banten

11. Hermon Dekristo → Kajati Jawa Barat

12. Sugeng Hariadi → Kajati Jambi

13. Tiyas Widiarto → Kajati Kalimantan Selatan

14. I Gde Ngurah Sriada → Kajati DIY

15. Yudi Indra Gunawan → Kajati Kalimantan Utara

16. Rudy Irmawan → Kajati Maluku

17. Sufari → Kajati Maluku Utara


Rotasi ini memang sah secara administratif, namun perubahan cepat terhadap pejabat yang baru menjabat tetap perlu dikawal. Sumatera Barat, dengan berbagai perkara korupsi dan proyek strategis yang sedang berjalan, menjadi daerah yang sensitif terhadap dinamika hukum.


Publik menunggu langkah pertama Kajati baru Muhibuddin — apakah akan melanjutkan pola lama, atau membuka babak baru pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan berani.


#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"