Banjarmasin (LN) — Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengungkap potret buram pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, ditemukan sederet penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Dalam pemaparan resminya, Kamis (16/10/2025), BPK Kalsel mencatat 180 temuan dengan nilai mencapai Rp86,66 miliar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lembaga auditor negara ini mengeluarkan 454 rekomendasi senilai Rp67,11 miliar. Temuan itu mencakup 283 permasalahan, di antaranya 163 pelanggaran terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan 120 permasalahan pada hasil pemeriksaan spesifik (Spihasil).
Lebih rinci, BPK mengidentifikasi 95 permasalahan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah dengan nilai mencapai Rp59,06 miliar. Selain itu, terdapat 16 potensi kerugian negara/daerah senilai Rp13,87 miliar, serta 21 kasus kekurangan penerimaan daerah senilai Rp13,72 miliar.
Ironisnya, dari total temuan tersebut, sebagian dana memang telah dikembalikan ke kas negara, namun sisanya masih belum jelas tindak lanjutnya.
“Kami akan terus meminta agar pemda yang bersangkutan mengembalikan uang negara ini,” tegas Aliasnyah, Sekretaris Perwakilan BPK Kalsel, dalam sela kegiatan Media Workshop di Banjarmasin.
Menurut Aliasnyah, hingga kini masih banyak pemerintah daerah di Kalsel yang lamban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meskipun sudah diberikan batas waktu dan mekanisme penyelesaian. Keterlambatan ini, kata dia, tidak hanya mencoreng integritas birokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap keuangan negara.
Workshop yang digelar BPK Kalsel hari itu juga menjadi ruang komunikasi antara lembaga pemeriksa keuangan dan insan pers. Melalui forum tersebut, BPK berupaya membangun sinergi dengan media untuk memperkuat fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.
“Kegiatan ini adalah inisiatif kami untuk mempererat hubungan dengan media dan meningkatkan pemahaman publik tentang bagaimana BPK bekerja,” ujar Aliasnyah.
“Sinergi dengan media sangat penting agar masyarakat tahu ke mana uang negara mengalir dan siapa yang bertanggung jawab atas setiap rupiah yang tidak kembali.”
Kegiatan serupa disebut akan berlanjut dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mendatang, di mana BPK Kalsel berkomitmen untuk terus memantau dan mendorong pengembalian dana negara yang belum disetor.
Namun di balik upaya transparansi tersebut, publik masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah yang ditemukan menyalahi ketentuan pengelolaan keuangan, agar dana publik yang tersendat segera kembali ke kas negara — bukan menguap tanpa jejak di balik laporan formal.
#red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar