Padang (LN) – Melanjutkan kembali berita sebelumnya terkait sorotan publik terhadap proyek pembangunan drainase di Kompleks Indara Pratama (KIP) Surau Gadang, pihak pelaksana dan pejabat Dinas SDA-BK Sumbar memberikan klarifikasi.
Berita sebelumnya, klik disini
Pelaksana lapangan dari CV Cipta Perdana Mandiri (CPM), Jecky, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap wartawan maupun masyarakat yang ingin melihat langsung progres pekerjaan di lapangan.
“Kami tidak menutup diri. Silakan wartawan atau masyarakat datang ke lokasi. Justru kami ingin pekerjaan ini transparan dan bisa dipantau bersama,” ujar Jecky, Kamis (4/9) di Lokasi proyek.
Soal Dokumentasi Media
Menanggapi kabar adanya larangan untuk mengambil dokumentasi, Jecky membantah tegas.
“Kami tidak pernah melarang media. Waktu itu kondisi lapangan masih berantakan, saya hanya khawatir dipersepsikan keliru. Kalau untuk kepentingan publikasi, kami sangat terbuka,” jelasnya.
Hambatan Teknis di Lapangan
Lebih lanjut, Jecky membeberkan adanya kendala eksternal yang membuat progres pekerjaan terhambat.
“Dari bobot 60% seharusnya sekarang bisa lebih, tapi dalam seminggu ini kami tidak bisa melakukan pemasangan box culvert di area jalan umum. Ada oknum yang mengklaim jalan tersebut tanah mereka dengan sertifikat.
Masalah ini sudah dibahas di tingkat proyek dan juga dalam pertemuan di kantor kecamatan pada Senin lalu, tapi sampai saat ini belum ada kepastian apakah box culvert bisa dipasang atau tidak,” jelasnya.
Jecky menambahkan, material box sudah tersedia di lapangan bersama alat excavator untuk pemasangan, namun tertahan akibat masalah tersebut.
“Kalau hal ini berlarut-larut tentu merugikan semua pihak yang memanfaatkan jaringan drainase ini, karena seluruh limpahan banjir dari empat perumahan serta wilayah pertanian di sekitar bermuara ke drainase KIP.
Sementara alat berat, operator, dan tenaga kerja sudah standby di lokasi proyek, namun tidak bisa bekerja maksimal. Ini jelas memperlambat kinerja kami maupun pihak pengguna jasa,” tegasnya.
Tanggapan Kabid Sungai dan Pantai SDA-BK Sumbar
Sementara itu, Kabid Sungai dan Pantai yang kini juga menjabat Sekretaris Dinas SDA-BK Sumbar, Rahmat Yuhendra, menegaskan bahwa proyek tetap berada dalam koridor aturan.
“Proyek ini masih berjalan, belum bisa dinilai dari kondisi yang ada sekarang. Semua progres akan diawasi konsultan dan diperiksa kembali sebelum serah terima. Setiap kekurangan pasti diperbaiki,” ujarnya.
Rahmat juga membantah tudingan adanya praktik “uang tutup mulut” di balik pelaksanaan proyek.
“Itu tidak benar. Semua pekerjaan dan mekanisme keuangan dilakukan sesuai kontrak dan aturan pengadaan pemerintah. Kami terbuka untuk diaudit kapan saja,” tegasnya.
Komitmen terhadap Mutu Pekerjaan
Baik pihak kontraktor maupun Dinas SDA-BK menegaskan komitmen bahwa proyek drainase ini harus selesai sesuai spesifikasi teknis. Proses pencairan uang muka 30% sebesar Rp514.377.300 yang dilakukan pada 2 Juli 2025 juga disebut sah sesuai ketentuan kontrak No. 04.05/PPSDA-SDABK/APBD/VI-2025 dengan sumber dana dari PAD.
Masyarakat Tetap Menanti Hasil
Meski klarifikasi telah disampaikan, masyarakat Surau Gadang berharap proyek bernilai miliaran rupiah ini benar-benar memberi solusi atas masalah banjir, bukan sekadar pekerjaan formalitas.
#LN01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar