Padang (LN) – Proyek pembangunan kanal banjir dan drainase di Kompleks Indara Pratama (KIP) Surau Gadang, Kota Padang, kian menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp1,7 miliar ini tak hanya menuai kritik karena pengerjaan asal jadi, bahkan melarang media untuk mengambil dokumentasi kegiatan tersebut.
Uang Muka Cair, Kualitas Kerja Dipertanyakan
Dokumen resmi yang diperoleh redaksi mencatat, pada 2 Juli 2025, penyedia proyek CV. Cipta Perdana Mandiri (CPM) telah menerima pembayaran uang muka sebesar 30% atau Rp514.377.300 dari nilai kontrak. Proyek ini tercatat dalam Kontrak No. 04.05/PPSDA-SDABK/APBD/VI-2025 tanggal 26 Juni 2025, dengan sumber dana berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ironisnya, meski uang negara sudah dikucurkan, hasil pekerjaan di lapangan masih jauh dari standar. Galian tanah berantakan, pipa utilitas dipasang semrawut, dan beton sepanjang 150 meter tampak dipasang asal-asalan.
Larangan Ambil Dokumentasi
Pelaksana lapangan, Ujang, ketika dikonfirmasi, mengaku hanya mengikuti arahan dinas terkait. Namun ia justru meminta wartawan menghapus dokumentasi foto proyek agar kondisi lapangan tidak terekspos.
Publik Menuntut Dilakukan Audit
Minimnya pengawasan pada proyek drainase Surau Gadang berpotensi melahirkan masalah baru. Proyek yang seharusnya mengatasi banjir justru terancam gagal fungsi.
Masyarakat mendesak dilakukan audit independen atas proyek senilai Rp1,7 miliar itu, serta menuntut aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Hingga berita ditayangkan media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
#Tim



Tidak ada komentar:
Posting Komentar