PADANG (LN) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran organisasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar). Langkah penyegaran ini mencakup pergantian posisi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) serta pengisian jabatan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sumbar.
Kebijakan mutasi tersebut tertuang resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Penyesuaian struktur ini berlangsung tidak lama setelah dilaksanakannya upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy kepada Irjen Pol Jawari pada Kamis (8/10/2026).
Pergantian Dirlantas Polda Sumbar
Dalam penyesuaian tersebut, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumbar dipercaya mengemban tugas baru sebagai Dirlantas Polda Lampung. Posisi Dirlantas Polda Sumbar selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Dirsamapta Polda Banten.
Pengisian Jabatan Kabidkum
Selain rotasi pada lini lalu lintas, Kapolri juga menunjuk Kombes Pol Didit Bambang Wibowo Saputra untuk mengisi posisi Kabidkum Polda Sumbar. Jabatan ini sebelumnya sempat kosong pasca wafatnya pejabat terdahulu, almarhum Kombes Pol Ahmad Basahil. Sebelum penunjukan ini, Kombes Pol Didit bertugas sebagai Dosen Utama Akpol STIK Lemdiklat Polri.
Kabar penyesuaian jabatan dan rotasi di lingkungan jajaran Polda Sumbar ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya dan membenarkan akan hal tersebut. (Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar