Pengembangan Skandal Rejang Lebong, KPK Bidik Dugaan 'Ijon' Proyek di Pemko Bengkulu - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 19 Agustus 2026

Pengembangan Skandal Rejang Lebong, KPK Bidik Dugaan 'Ijon' Proyek di Pemko Bengkulu



JAKARTA (LN) — Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari, resmi meluas. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik indikasi 'permainan' dan penyimpangan proyek infrastruktur dengan modus serupa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bengkulu.


​Sinyal perluasan perkara ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Menurut Taufik, penyidik tengah mengurai keterkaitan pola pengondisian paket pekerjaan antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.


​"Pj Wali Kota didalami terkait materi apakah proyek-proyek yang ada di Rejang Lebong juga terjadi di Kota Bengkulu. Secara umum seperti itu materinya," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).


​Taufik menegaskan, pemeriksaan intensif dan pendalaman materi terus berjalan guna memenuhi ketercukupan alat bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.


​"Sampai hari ini kami terus melakukan pendalaman-pendalaman, sehingga nantinya penindakan pidana tidak hanya berhenti di wilayah Rejang Lebong saja," tegasnya.


Deretan Pejabat dan Swasta Diperiksa

​Guna mengusut dugaan aliran dana dan rekayasa proyek ini, penyidik KPK telah memeriksa serangkaian saksi kunci pada Selasa (18/8/2026). Di antaranya:

  • Arif Gunadi (Mantan Pj Wali Kota Bengkulu periode 2024–2025 / Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu)
  • Noprisman (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu)
  • Muhammad Heriyanto (Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, sekaligus Komisaris PT Andal Bina Mandiri)

Selain pemeriksaan saksi, penyidik KPK juga menggeledah kediaman Noprisman serta rumah salah satu anggota DPRD Bengkulu untuk mengamankan sejumlah dokumen proyek dan bukti elektronik.


Konstruksi Perkara dan Modus Operandi

​KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari, sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,7 miliar. Perkara ini bermula dari perencanaan program paket pekerjaan awal tahun 2026 di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dengan total nilai anggaran mencapai Rp91,13 miliar.


​Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa Fikri diduga menerima uang 'ijon' proyek senilai Rp925 juta dari tiga kontraktor swasta yang disalurkan secara bertahap melalui pihak perantara. Tak hanya itu, penyidik juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lain secara berulang dengan total mencapai Rp775 juta.


​Meskipun KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk pengembangan kasus ini, hingga saat ini otoritas antirasuah belum mengumumkan secara resmi status hukum para saksi baru dari lingkup Pemko Bengkulu. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"