DEDAH AKAL-AKALAN E-KATALOG DISDIKBUD PADANG PANJANG: Dugaan Mark-Up Proyek APE Rp549 Juta Terbongkar, Publik Desak APH Turun Tangan - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 11 Agustus 2026

DEDAH AKAL-AKALAN E-KATALOG DISDIKBUD PADANG PANJANG: Dugaan Mark-Up Proyek APE Rp549 Juta Terbongkar, Publik Desak APH Turun Tangan



PADANG PANJANG (LN) — Pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) untuk 11 TK Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang TA 2025/2026 senilai Rp549.731.765,00 resmi menjadi skandal yang perlu diusut tuntas. 


Praktik pengondisian proyek bersumber dari DAK Pendidikan ini terbongkar sarat akal-akalan prosedural, dugaan kemahalan harga (mark-up), hingga indikasi persekongkolan vendor yang terencana.


Baca berita sebelumnya : 


​Berdasarkan fakta dokumen pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara gegabah mengunci transaksi pada PT HS melalui Surat Pesanan tertanggal 8 Mei 2026. Transaksi bernilai ratusan juta ini dieksekusi tanpa dilengkapi Dokumen Persiapan Pengadaan.


​Tindakan menabrak Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 dan Nomor 177 Tahun 2024 ini kian diperparah oleh lelucon "negosiasi formalitas". Pemotongan harga dari kontrak Rp549,7 Juta tersebut hanya berkisar Rp449 hingga Rp451 per unit barang bernilai puluhan juta rupiah. 


Ketiadaan analisis harga riil pasar independen menjadikan angka penawaran vendor diterima secara mentah-mentah, mengindikasikan kuat adanya pembengkakan harga (overpricing) yang membebankan anggaran negara.


​Investigasi mendalam atas dokumen administrasi pengadaan mengungkap tabir persaingan semu di balik proyek APE ini. 


​Harus Usut, Kepercayaan Publik Terancam Tergerus

Indikasi mark-up dan pengondisian proyek APE Disdikbud Padang Panjang tidak boleh dibiarkan.


Potensi kerugian negara tidak boleh dibiarkan. Apabila penyimpangan ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, tingkat kepercayaan publik (public trust) masyarakat terhadap Pemerintah Kota Padang Panjang dipastikan bakal tergerus habis.


Jeratan Perjanjian Kinerja dan Anomali Finansial Kadisdikbud

​Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan media melalui pesan tertulis WhatsApp ke nomor seluler Kepala Disdikbud Padang Panjang, Nasrul, S.H., M.Si., di 0812-6719-3062 tidak direspons hingga berita ini ditayangkan, meski indikator memperlihatkan centang dua (check-list dua).


​Namun, sikap bungkam Nasrul gugur secara yuridis di hadapan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 tertanggal 2 Januari 2026 yang ditandatanganinya bersama Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis. Klausul Perjanjian Kinerja tersebut berbunyi eksplisit: "Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami." Dokumen ini menutup rapat celah bagi Kadisdikbud untuk melemparkan kesalahan kepada PPK atau bawahan teknis.

​Rangkaian fakta mulai dari penetapan vendor tanpa HPS, indikasi persekongkolan semu, dugaan mark-up, hingga dokumen Perjanjian Kinerja 2026 perlu diungkapkan.


Redaksi media ini tetap membuka ruang bagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang maupun penyedia PT HS jika sewaktu-waktu ingin menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi. Tunggu berita selanjutnya. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"