Skandal SPJ Fiktif Belum Tuntas Berpotensi Terulang Kembali, Sekwan DPRD Payakumbuh Boyong Rapat APBD-P 2026 ke Hotel Mewah - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Sabtu, 29 Agustus 2026

Skandal SPJ Fiktif Belum Tuntas Berpotensi Terulang Kembali, Sekwan DPRD Payakumbuh Boyong Rapat APBD-P 2026 ke Hotel Mewah



PAYAKUMBUH (LN) — Tatakelola anggaran di lingkungan DPRD Kota Payakumbuh kembali diterpa sorotan tajam. Di tengah proses pengungkapan dugaan penyimpangan SPJ fiktif penginapan perjalanan dinas TA 2025 senilai Rp313,1 juta—yang menyeret nama mantan Sekwan Yon Refli—kini estafet kepemimpinan di Sekretariat DPRD yang dipegang oleh Sekwan baru, Jhonny Parlin, justru kembali memantik polemik baru terkait efisiensi anggaran.


​Sebagaimana diketahui, suksesi jabatan Sekretaris DPRD Payakumbuh resmi berganti dari Yon Refli kepada Jhonny Parlin sejak 16 Oktober 2025. Namun, alih-alih melakukan pembenahan internal pasca-terbongkarnya 36 transaksi penginapan fiktif yang melibatkan 6 oknum pelaksana (MaF, Me, JeZRS, AdSS, RyMHS, dan He), Sekretariat DPRD di bawah komando Jhonny Parlin justru memfasilitasi pemboyongan agenda rapat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 ke Hotel Mercure, Padang, selama empat hari (28–31 Agustus 2026).

Baca berita sebelumnya :


Sorotan Kepada Sekwan Baru: Kelanjutan Pola Lama?

​Langkah memboyong rombongan besar—terdiri dari 9 anggota Banggar, 3 unsur pimpinan, pejabat Sekretariat DPRD, serta jajaran TAPD Pemko Payakumbuh—ke hotel bintang empat di luar daerah menjadi ujian transparansi pertama bagi Jhonny Parlin.

Sorotan terhadap Sekwan DPRD Payakumbuh ini kian tajam berkat beberapa poin krusial:

  1. Komitmen Efisiensi Diquestionable: Anggota Banggar Hamdi Agus (PKS) secara terbuka mengakui bahwa fasilitas Gedung DPRD Payakumbuh sebenarnya sudah sangat lengkap dan memadai. Keputusan Sekretariat DPRD tetap mengalokasikan anggaran sewa hotel dan perjalanan dinas luar kota dinilai membebani APBD (double burden).
  2. Keterbukaan Informasi yang Lemah: Rapat luar kota ini memicu gejolak internal karena sejumlah anggota Banggar, seperti Adi Surya Tama (Demokrat) dan Kapten Harmen (PKB), mengaku tidak tahu-menahu mengenai rencana tersebut. Hal ini mengindikasikan administrasi dan koordinasi Sekretariat DPRD di bawah pimpinan baru masih dibayangi pola pengerjaan sepihak.
  3. Beban Tanggung Jawab SPJ Fiktif: Temuan audit perjalanan dinas TA 2025 membuktikan bahwa sebagian klaim mark-up tagihan hotel terus berlanjut hingga masa awal kepemimpinan Jhonny Parlin, mematahkan klaim bahwa penyimpangan hanya terjadi di era Yon Refli semata.

​Keputusan menggelar rapat di luar daerah hukum Payakumbuh menunjukkan ketiadaan evaluasi teknis pasca-skandal SPJ fiktif.

  • Risiko Pos Belanja Penginapan: Temuan LHKPN Yon Refli—yang mencatatkan lonjakan kas tunai 39,37% (menjadi Rp120 juta) di era kepemimpinannya—membuktikan bahwa pos belanja penginapan dan perjalanan dinas merupakan area paling rawan (high-risk area).
  • Ujian Akuntabilitas Jhonny Parlin: Sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang baru, Jhonny Parlin seharusnya memperketat verifikasi pencairan dan menghentikan kegiatan luar kota yang tak mendesak, bukan malah meneruskan tradisi pemboyongan rapat ke hotel berbintang.

​"Publik berharap Sekwan baru membawa semangat pembenahan dan pembersihan dari praktik SPJ fiktif era sebelumnya. Namun, memfasilitasi rapat APBD-P di hotel luar kota saat gedung dewan sendiri memadai memperlihatkan belum adanya iktikad reformasi anggaran di Sekretariat DPRD Payakumbuh," tegas pengamat kebijakan publik.


​Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Sekwan Jhonny Parlin serta Ketua DPRD Wirman Putra terkait alasan teknis dan urgensi penggunaan anggaran hotel luar daerah tersebut. Tunggu Berita Selanjutnya. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"