PADANG (LN) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang menerima kunjungan kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Pusat pada Sabtu (4/7/2026). Didampingi oleh rombongan Tim Deputi dan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Padang, kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi langsung kualitas pelayanan kesehatan, khususnya implementasi Program Rujuk Balik (PRB) sebagai salah satu program strategis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam tersebut berjalan secara dialogis dan membahas berbagai tantangan operasional di lapangan.
Sinergi dan Ruang Evaluasi Kebijakan Pusat
Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, menyambut baik kunjungan ini. Menurutnya, dialog langsung dengan Dewan Pengawas merupakan momentum penting bagi pihak rumah sakit untuk menyampaikan realitas pelayanan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan, baik di unit poliklinik maupun Unit Gawat Darurat (UGD).
"Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah program rujuk balik," ujar dr. Lismawati.
Beliau menambahkan bahwa keberhasilan PRB—di mana pasien yang telah mendapatkan penanganan di rumah sakit dikembalikan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)—sangat bergantung pada tata kelola yang matang.
"Harapannya, melalui kunjungan Dewas ini, kami bisa menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini dialami di lapangan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi catatan penting bagi Dewas untuk penyempurnaan dan pengembangan program-program BPJS ke depan," imbuhnya.
Kompleksitas Medis dan Faktor Kepercayaan Pasien
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Drs. Paulus Agung Pambudhi, memaparkan bahwa implementasi PRB di lapangan memiliki kompleksitas yang cukup tinggi. Dari hasil diskusi bersama para dokter spesialis selaku penanggung jawab pelayanan, ditemukan bahwa kondisi klinis pasien sering kali menjadi tantangan utama.
"Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid (penyakit penyerta) membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik," ungkap Paulus.
Lebih lanjut, Paulus menekankan dua faktor krusial yang menentukan keberhasilan PRB:
- Faktor Kepercayaan (Trust): Pasien harus memiliki keyakinan penuh bahwa kualitas pelayanan medis di FKTP (seperti Puskesmas atau klinik) setara dan mampu memenuhi kebutuhan medis mereka pasca-perawatan di rumah sakit rujukan.
- Ketersediaan Obat: Jaminan ketersediaan obat di FKTP menjadi pilar utama. "Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan," jelasnya.
Arah Strategis Baru Tata Kelola Obat Nasional
Menjawab tantangan terkait ketersediaan obat, Paulus membeberkan bahwa Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah merumuskan arah strategis baru mengenai tata kelola obat secara nasional. Kebijakan ini ditargetkan rampung pada Agustus 2026 dan diharapkan membawa perubahan regulasi yang signifikan guna menjamin pasokan obat yang lebih presisi sesuai kebutuhan peserta JKN di lapangan.
Di akhir kunjungannya, Paulus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran medis RSUD dr. Rasidin atas keterbukaan mereka dalam menyampaikan aspirasi dan kendala riil di fasilitas kesehatan. Melalui evaluasi bersama ini, sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan semakin solid demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan.
#red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar