Jamin Kasus Korupsi Tetap Jalan, Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Sabtu, 11 Juli 2026

Jamin Kasus Korupsi Tetap Jalan, Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus



JAKARTA (LN) — Kejaksaan Agung bergerak cepat pasca mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Untuk menjaga roda organisasi tetap berputar, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.


​Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 yang diterbitkan pada Sabtu (11/7/2026). Langkah taktis ini diambil demi menjamin kesinambungan tugas dan kewenangan di lingkungan Korps Adhyaksa hingga terpilihnya pejabat definitif.


​Rekam Jejak Rudi Margono

​Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), dinilai memiliki kapasitas mumpuni untuk mengomandoi Kejagung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Rekam jejaknya di dunia korps penegak hukum terbilang panjang, di antaranya pernah menjabat sebagai:

  • ​Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta
  • ​Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  • ​Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
  • ​Direktur di Jamdatun
  • ​Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Tak hanya itu, pada tahun 2023, Rudi juga tercatat sebagai satu-satunya jaksa yang berhasil menembus posisi 6 besar dalam seleksi Deputi Penindakan KPK.


​Hormati Proses Hukum di Kepolisian

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan netralitas penegakan hukum. 


Pasalnya, saat ini terdapat proses hukum yang tengah berjalan di pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait yang bersangkutan.


​"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal," tegas Anang.


​Pihak Kejagung juga menegaskan bahwa pergantian tongkat estafet kepemimpinan ini tidak akan melemahkan penanganan kasus-kasus kakap yang sedang berjalan. Masyarakat diminta tetap tenang karena penanganan dugaan kasus korupsi besar seperti pengadaan batu bara, ASABRI, hingga Krakatau Steel dipastikan akan tetap berjalan secara independen dan profesional.


#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"