PADANG (LN) — Gelombang kemarahan masyarakat korban bencana ekologis mengguncang Kota Padang, Rabu (3/6/2026). Sekitar 100 massa yang mengatasnamakan korban bencana ekologis dari berbagai daerah di Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar dan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
Baca berita terkait :
Massa yang mulai bergerak pukul 14.00 WIB itu membawa spanduk, poster tuntutan, serta pengeras suara. Mereka menilai kerusakan lingkungan yang terus terjadi di Sumatera Barat telah menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat, mulai dari banjir, longsor hingga rusaknya sumber mata pencaharian warga.
Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan aparat penegak hukum.
Pertama, mereka mendesak penghentian total seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan di Sumatera Barat.
Kedua, massa meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pekerja lapangan, tetapi juga memburu dan memproses hukum para aktor intelektual serta pemodal yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut.
Ketiga, massa menuntut pengusutan dugaan praktik "uang payung" yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas perusakan lingkungan.
Keempat, para demonstran mendesak Gubernur Sumatera Barat segera mencopot Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar. Keduanya dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Kelima, massa menuntut percepatan pencairan bantuan sosial bagi korban bencana serta realisasi program pemulihan lingkungan yang transparan dan tepat sasaran.
Diterima Kesbangpol Sumbar
Di Kantor Gubernur Sumbar, massa diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, yang didampingi sejumlah pejabat pemerintah daerah, termasuk dua kepala dinas yang menjadi sasaran tuntutan pencopotan.
Dalam pertemuan tersebut, Mursalim menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur dan pimpinan daerah tidak dapat hadir lantaran sedang menjalankan tugas di luar daerah.
"Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Mursalim di hadapan para peserta aksi.
Soroti Dugaan "Uang Payung" di Polda Sumbar
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur, massa bergerak menuju Mapolda Sumbar sebagai titik aksi kedua.
Di depan gerbang Mapolda Sumbar, para demonstran diterima oleh salah seorang pejabat kepolisian yang didampingi personel Provost. Perwakilan Polda juga menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan kepolisian sedang melaksanakan tugas luar.
Dalam kesempatan itu, massa kembali menyoroti dugaan adanya praktik penerimaan "uang payung" yang disebut terjadi di sejumlah daerah dan diduga berkaitan dengan aktivitas perusakan lingkungan.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti setiap informasi yang disertai bukti dan laporan dari masyarakat.
"Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penerimaan uang payung atau keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal, silakan dilaporkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar pejabat yang menerima aksi tersebut.
Alarm Keras untuk Sumatera Barat
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan lingkungan hidup telah berkembang menjadi isu sosial yang serius di Sumatera Barat. Massa menegaskan perjuangan mereka tidak akan berhenti pada aksi kali ini dan akan terus mengawal penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, termasuk pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Para peserta aksi berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya mendengar, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan hutan, sungai, dan ruang hidup masyarakat Sumatera Barat yang selama ini terdampak bencana ekologis.
#Rel




Tidak ada komentar:
Posting Komentar