LAPORAN KHUSUS : Menyorot Mega Proyek Stadion GOR. H. Agus Salim Rp340 Miliar: Antara Ambisi Konstruksi dan Bom Waktu Sosial-Anggaran - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Minggu, 10 Mei 2026

LAPORAN KHUSUS : Menyorot Mega Proyek Stadion GOR. H. Agus Salim Rp340 Miliar: Antara Ambisi Konstruksi dan Bom Waktu Sosial-Anggaran



PADANG (LN) – Proyek renovasi Stadion H. Agus Salim senilai Rp340.043.238.000 kini resmi memasuki tahapan tender. Namun, di balik kemegahan desain yang ditawarkan, dokumen teknis yang diperoleh Tim investigasi mengungkap sederet anomali yang mengancam kualitas bangunan, kedaulatan industri nasional, hingga nasib ratusan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.


Baca berita lainnya :


Anomali Anggaran: "Sprint" Rp1,36 Miliar Per Hari

​Berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ditandatangani oleh Ivan Pratama Setiadi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek ini menggunakan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract) dengan struktur pendanaan yang sangat tidak proporsional.


​Pada Tahun Anggaran (TA) 2026, pagu yang dialokasikan hanya sebesar Rp12,16 Miliar (3,5%). Beban utama justru ditumpuk secara masif pada TA 2027 sebesar Rp327,88 Miliar (96,5%). Analisis kami menunjukkan bahwa dengan masa pelaksanaan 480 hari kalender, kontraktor dipaksa melakukan serapan fisik senilai Rp1,36 Miliar per hari di tahun kedua.


​Penumpukan anggaran di akhir masa kontrak ini berisiko tinggi memicu fenomena rush job (kerja terburu-buru), di mana standar kualitas beton dan akurasi struktur baja berpotensi dikorbankan demi mengejar penyerapan dana agar tidak hangus di akhir tahun anggaran.


Dilema Baja: Uji Nyali Komitmen TKDN 60%

​Satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam adalah syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60%. Proyek ini sangat bergantung pada material spesialis seperti Space Frame dengan Balljoint (T84-T280).


​Penelusuran tim investigasi mengindikasikan adanya celah manipulasi pada material baja. Hingga saat ini, banyak komponen baja spesialis masih bergantung pada bahan baku impor. 


Muncul kekhawatiran adanya praktik "pencucian label", di mana material impor diproses minimalis di dalam negeri hanya untuk mendapatkan sertifikat TKDN administratif tanpa pengawasan ketat terhadap Mill Test Certificate (asal dapur peleburan).


Konflik Sosial: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Relokasi

​Di balik aspek teknis, terdapat persoalan kemanusiaan yang terabaikan. Kawasan GOR H. Agus Salim saat ini masih dipadati ratusan pedagang dan sekretariat Cabang Olahraga (Cabor). Namun, hingga tahap lelang dimulai, pemerintah belum melakukan sosialisasi yang memadai.


​Fakta di lapangan menunjukkan belum adanya tempat relokasi yang disiapkan. Padahal, secara regulasi, pemerintah wajib menyediakan lokasi baru sebelum proyek dimulai. Memaksakan alat berat masuk tanpa solusi bagi pedagang hanya akan menciptakan konflik sosial yang dapat menghambat jalannya proyek nasional ini.

Kontraktor Lokal Terpinggirkan

​Sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021, proyek di atas Rp100 Miliar wajib dikerjakan oleh penyedia jasa Kualifikasi Besar. Syarat kepemilikan alat berat yang masif—termasuk 2 unit Tower Crane radius 60 meter—ditambah modal kerja raksasa di tahun pertama akibat kecilnya dana awal, secara sistematis mengeliminasi pengusaha konstruksi lokal Sumatera Barat. 


Kontraktor daerah diprediksi hanya akan menjadi penonton atau berjuang di level sub-kontrak yang rentan dengan tekanan harga.


​Publik berharap Stadion H. Agus Salim tidak hanya menjadi monumen beton, tetapi juga simbol pembangunan yang akuntabel dan memanusiakan rakyatnya.


Upaya Konfirmasi: Pihak Satker Masih Bungkam

​Transparansi publik kian dipertanyakan seiring dengan bergulirnya proses tender. Saat ini media tengah berupaya untuk melakukan proses konfirmasi kepada pihak Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat, khususnya kepada Aljihat, terkait anomali anggaran dan ketiadaan skema relokasi pedagang. 


Tunggu berita selanjutnya !

#Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"