DHARMASRAYA (LN) — Dugaan kebocoran anggaran negara pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2025 akhirnya terkuak. Berdasarkan dokumen yang diperoleh tim investigasi, ditemukan selisih anggaran sebesar Rp43.5 juta pada proyek belanja jasa penyelenggaraan acara HUT Kabupaten yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Temuan paling mencolok dalam dokumen tersebut adalah adanya indikasi pertanggungjawaban fiktif dan penggelembungan biaya (mark-up) yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa, PT CIG.
Selisih dana tersebut mencakup berbagai pos pengeluaran mulai dari akomodasi, tiket pesawat, hingga jasa pendukung acara yang keberadaannya tidak dapat dibuktikan secara fisik.
Baca juga berita lainnya :
Analisis Dokumen: Manipulasi Data dan Bukti Kadaluwarsa
Data yang dihimpun tim investigasi menunjukkan bahwa manipulasi diduga dilakukan dengan menyisipkan bukti transaksi lama untuk menjustifikasi anggaran baru. Salah satu bukti yang ditemukan adalah transfer biaya pengawalan (Patwal) tertanggal 17 Agustus 2024, yang justru digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban kegiatan pada Januari 2025.
Selain itu, dokumen tersebut merinci ketidaksesuaian biaya pada beberapa item krusial:
- Tiket & Hotel: Ditemukan selisih sebesar Rp27.5 juta dari perbandingan harga riil dan manifes penerbangan.
- Biaya Fiktif: Pos penyewaan rumah senilai Rp10 juta dan jasa pawang hujan Rp2 juta diduga kuat fiktif karena tidak ditemukan lokasi maupun bukti koordinasi di lapangan.
Kegagalan Prosedur dan Pengawasan
Dokumen yang diperoleh juga menyoroti peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga mengabaikan prosedur survei harga pasar. Penunjukan langsung melalui e-purchasing dilakukan tanpa referensi harga yang kompetitif.
Hal ini diperparah dengan lemahnya kontrol dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dalam dokumen tersebut mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaan di lapangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Event Organizer (EO).
Menjunjung Praduga Tak Bersalah dan Hak Jawab
Meskipun data dalam dokumen menunjukkan adanya anomali yang signifikan, redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya tindak lanjut resmi dari pihak berwenang.
Sejalan dengan prinsip jurnalisme yang berimbang, media ini memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait, khususnya Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya serta PT CIG untuk memberikan hak jawab mereka.
Penjelasan publik sangat diperlukan guna memastikan apakah temuan ini merupakan kesalahan administratif atau terdapat unsur kesengajaan yang merugikan keuangan daerah.
#TIM



Tidak ada komentar:
Posting Komentar