Dugaan Manipulasi Belanja BBM, Sejumlah SKPD Dharmasraya Terungkap Gunakan Modus Klaim Nota Fiktif - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 08 Mei 2026

Dugaan Manipulasi Belanja BBM, Sejumlah SKPD Dharmasraya Terungkap Gunakan Modus Klaim Nota Fiktif



DHARMASRAYA (LN) – Tabir gelap pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Dharmasraya mulai tersingkap. Berdasarkan dokumen internal dan hasil penelusuran mendalam tim investigasi di lapangan, ditemukan indikasi kuat praktik manipulasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Modusnya beragam, mulai dari penggunaan nota palsu hingga klaim belanja di SPBU yang sudah lama mati.


Jejak Digital vs Nota Manual

​Data yang dihimpun tim investigasi mengungkap adanya ketidaksesuaian masif pada dokumen pertanggungjawaban belanja BBM tahun anggaran 2025. Salah satu temuan paling krusial adalah penggunaan nota manual yang diklaim berasal dari SPBU 13.275.505.


​Namun, saat dilakukannya verifikasi langsung kepada pihak pengelola SPBU (PT USB), terungkap fakta mengejutkan. Pihak SPBU menegaskan bahwa mereka telah bermigrasi sepenuhnya ke sistem elektronik (Electronic Data Capture/EDC) sejak akhir tahun 2020. 


Dengan kata lain, nota manual yang dilampirkan oleh oknum di SKPD seperti BKD dan Dishub diduga kuat merupakan dokumen yang dicetak secara mandiri atau "nota aspal" (asli tapi palsu).


Skandal Belanja di SPBU "Mati"

​Keberanian oknum pejabat dalam menguras kas daerah semakin terlihat pada temuan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMD, Kesbangpol, dan BPBD. Tim investigasi menemukan bukti klaim pengisian BBM di SPBU 14.275.560 yang dilakukan pada periode November 2025. Padahal, berdasarkan data operasional di lapangan, SPBU tersebut telah berhenti beroperasi total sejak 1 Agustus 2024.


​"Ini adalah tindakan yang sangat konyol sekaligus nekat. Bagaimana mungkin ada transaksi pembelian solar atau pertamax di mesin pompa yang sudah disegel dan tidak mengalirkan BBM?" ujar salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Gurita Modus di Lingkaran SKPD

​Penelusuran tim tidak berhenti di sana. Sejumlah instansi lain juga menunjukkan pola penyimpangan yang serupa:

  • Sekretariat Daerah (Setda): Bagian Perekonomian, Hukum, dan PBJ ditemukan mempertanggungjawabkan belanja tanpa nota sah, hanya berdasarkan daftar pengeluaran internal.
  • Bapperida & Diskominfo: Terindikasi melakukan praktik serupa dengan mem-bypass kewajiban melampirkan bukti fisik dari SPBU.
  • Sekretariat DPRD: Ditemukan puluhan struk printout yang setelah dicek silang ke sistem database penyedia (PT USB), ternyata tidak terdaftar atau fiktif.

Integritas Birokrasi di Titik Nadir

​Fakta bahwa penyimpangan ini terjadi di banyak SKPD secara bersamaan mengindikasikan adanya kelemahan sistemis dalam pengawasan internal. Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) seolah menutup mata terhadap validitas bukti belanja yang diserahkan.


​Praktik ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan potensi tindak pidana pemalsuan dokumen dan korupsi yang merugikan rakyat Dharmasraya. 


Konfirmasi Sekda dan Inspektorat

Selanjutnya, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Kabupaten Dharmasraya untuk mengetahui sikap dan komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi temuan yang mencederai prinsip transparansi ini. Upaya ini krusial guna memastikan apakah skandal "nota hantu" tersebut akan diselesaikan sekadar melalui pengembalian kerugian negara, ataukah akan dibawa ke ranah hukum mengingat adanya indikasi kuat pemalsuan dokumen negara.


Hingga berita ini diturunkan, publik menanti langkah konkret dari Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Apakah komitmen pemberantasan korupsi di Dharmasraya akan dibuktikan dengan sanksi tegas, ataukah hanya akan berakhir di meja administrasi? 


Media ini akan terus mengawal kasus ini hingga adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pihak-pihak terkait. Tunggu berita selanjutnya !


#Tim 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"