Skandal Dugaan Korupsi BLK Padang Panjang: Pejabat Kompak Membantah, Data Audit Ungkap Aliran Dana ‘Cashback’ Berjemaah - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 17 April 2026

Skandal Dugaan Korupsi BLK Padang Panjang: Pejabat Kompak Membantah, Data Audit Ungkap Aliran Dana ‘Cashback’ Berjemaah



​SUMBAR (LN) – Melanjutkan pemberitaan sebelumnya, Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pelatihan di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Padang Panjang kini berujung pada drama saling bantah.


Meski dokumen audit BPK Perwakilan Sumatera Barat secara rinci mengungkap adanya aliran dana haram ke sejumlah pejabat, para pemangku kebijakan tersebut justru kompak mengaku bersih.


Baca berita sebelumnya :


Bantahan Mantan Kadis

Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk (NUM), secara tegas menepis tudingan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp7.000.000,00 sebagaimana tercatat dalam dokumen audit.


​Dalam konfirmasi via telepon pada Jumat (17/4), Nizam berdalih bahwa pada saat pekerjaan atau proyek pengadaan bahan pelatihan tersebut berjalan, dirinya sudah tidak lagi menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas. 


"Saya membantah menerima uang itu. Saat pekerjaan dimulai, saya sudah tidak menjabat lagi," tegasnya.


​Namun, klaim tersebut berbenturan dengan dokumen audit yang menyebutkan bahwa penunjukan vendor keluarga (CV AI dan CV DP) didasarkan pada kesepakatan awal antara Nizam dengan Sdr. Mrj (orang tua direktur vendor). Pertemuan tersebut diduga menjadi pintu masuk bagi perusahaan "kakak-adik" itu untuk memonopoli proyek meski tidak memiliki toko fisik.


Kepala BLK Turut Menepis Aliran Rp32 Juta

Senada, Kepala UPTD BLK Padang Panjang, Afrizal, juga memberikan bantahan keras. Ia menyatakan tidak pernah menerima aliran dana sepeser pun dari pihak rekanan. 


“Saya tidak pernah menerima uang sebesar 32 juta tersebut,” ujar Afrizal saat dikonfirmasi media ini.


​Pernyataan Afrizal ini menciptakan kontradiksi tajam dengan LHP BPK yang mencatat angka Rp32.000.000,00 sebagai akumulasi jatah cashback untuk PPTK/Kepala BLK dari berbagai paket pelatihan, termasuk program pelatihan Roti, Kue, Tata Rias, hingga Barbershop.


Misteri Hilangnya Anggaran Rp79,24 Juta

Bantahan seragam dari jajaran pimpinan ini memicu pertanyaan besar bagi publik: Jika semua pejabat merasa tidak menerima, lantas ke mana larinya uang sebesar Rp79,24 juta yang menjadi selisih kontrak tersebut?


​Berdasarkan data audit, total ketidaksesuaian anggaran tersebut terdiri dari cashback tunai sebesar Rp42 juta dan fee penyedia sebesar Rp37,24 juta. Modus yang digunakan adalah vendor hanya menyetorkan uang tunai kepada pihak BLK, lalu instruktur diminta membeli sendiri bahan pelatihan tanpa bukti kuitansi yang sah—sebuah praktik yang melanggar PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Menanti Ketegasan Kadis Baru

Drama saling bantah ini kini menjadi bola panas bagi Kepala Disnakertrans Sumbar yang baru dilantik, Firdaus Firman, S.IP., M.E. Penuntasan skandal ini akan menjadi ujian integritas bagi Firdaus untuk membuktikan komitmennya dalam membersihkan instansi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


​Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk turun tangan menyisir kebenaran materiel di lapangan. Mengingat audit BPK didasarkan pada keterangan Bendahara Pengeluaran Pembantu dan pengakuan saksi-saksi, bantahan lisan dari para pejabat tersebut dinilai sulit menggugurkan tanggung jawab hukum atas kerugian negara yang telah terjadi.


​Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mengejar keterangan dari Bendahara Pengeluaran Pembantu guna mengungkap siapa sebenarnya yang menyerahkan uang tersebut dan siapa penerima aslinya di balik tembok UPTD BLK Padang Panjang.


Tunggu berita selanjutnya !


#TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"