Dugaan Korupsi BLK Padang Panjang: Kedok Perusahaan Keluarga di Balik ‘Uang Pelicin’ Mantan Kadis - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 17 April 2026

Dugaan Korupsi BLK Padang Panjang: Kedok Perusahaan Keluarga di Balik ‘Uang Pelicin’ Mantan Kadis



PADANG PANJANG (LN) – Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan anggaran di Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Padang Panjang kian terkuak.


Berdasarkan informasi dan dokumen yang didapatkan media ini terungkap skandal korupsi terstruktur yang melibatkan jaringan kekeluargaan dan penggunaan perusahaan "boneka" untuk menyedot anggaran negara melalui modus cashback.


Modus 'Kakak-Adik' dan Perusahaan Fiktif

Hasil investigasi mengungkap bahwa dua vendor utama, CV AI dan CV DP, yang memonopoli proyek pengadaan bahan pelatihan, ternyata dikelola oleh satu lingkaran keluarga. Direktur CV AI (Sdri. CA) dan Direktur CV DP (Sdr. FM) diketahui merupakan saudara kandung.


​Saat tim auditor melakukan pemeriksaan fisik ke lokasi perusahaan, ditemukan fakta mengejutkan: kedua vendor tersebut tidak memiliki toko maupun persediaan barang. 


Kantor mereka hanya berupa rumah tinggal. Sosok di balik layar, Sdr. Mrj—yang merupakan orang tua dari kedua pemilik CV tersebut—diduga kuat bertindak sebagai pengatur skenario, mulai dari menyusun dokumen perencanaan hingga menyesuaikan harga kuitansi sesuai pagu anggaran yang tersedia.


Kesepakatan 'Bawah Meja' dengan Mantan Kadis

Aroma kolusi semakin menyengat dengan terungkapnya pertemuan antara Sdr. Mrj dengan Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja berinisial Sdr. NUM. Pertemuan tersebut disinyalir untuk mengunci kesepakatan agar kedua CV keluarga itu kembali ditunjuk sebagai penyedia jasa.


​Imbal baliknya, aliran dana cashback mengalir deras ke kantong sejumlah oknum pejabat dengan total mencapai Rp42.000.000,00. Rinciannya:

  • Mantan Kadis (Sdr. NUM) : Diduga menerima Rp7 juta.
  • PPTK UPTD BLK (sdr. Afr) : Diduga menerima Rp32 juta.
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu: Diduga menerima Rp3 juta

Proyek Formalitas, Instruktur Jadi Korban

Mekanisme pengadaan ini pun terbukti fiktif. Vendor tidak pernah menyediakan barang secara fisik. Sebaliknya, CV keluarga ini hanya menyetorkan uang tunai kepada PPTK, yang kemudian meminta para instruktur pelatihan untuk membeli sendiri bahan-bahan praktek. 


Celakanya, hingga audit berakhir, pihak BLK tidak mampu menunjukkan satu pun bukti kuitansi belanja sah dari para instruktur, sementara total penyimpangan anggaran mencapai Rp79.240.788.


Upaya Konfirmasi ke Disnakertrans Sumbar

Terkait persoalan serius tersebut, media ini tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat, Firdaus Firman, S.IP., M.E. Langkah ini diambil untuk meminta ketegasan pemerintah provinsi mengenai pengawasan internal dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum pejabat serta vendor nakal yang terlibat. 


Publik menanti keberanian Disnakertrans Sumbar dalam membersihkan institusi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat serta merusak kredibilitas vokasi di Sumatera Barat.


​Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Firdaus Firman serta pihak terkait lainnya guna memastikan kasus ini diusut tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tunggu berita selanjutnya!


#TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"