PADANG (LN) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi telah menetapkan kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2026. Penetapan ini dituangkan dalam surat nomor T-201/MG.05/BPH/2026 tertanggal 19 Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut, total kuota untuk Sumatera Barat mencakup tiga jenis bahan bakar utama dengan rincian sebagai berikut:
- Minyak Solar (JBT): 558.488 Kiloliter (KL)
- Pertalite (JBKP): 704.919 Kiloliter (KL)
- Minyak Tanah (JBT): 2.144 Kiloliter (KL)
Rincian Sebaran per Wilayah
Berdasarkan data lampiran, Kota Padang menerima alokasi terbesar dengan kuota Solar sebanyak 108.950 KL dan Pertalite sebesar 156.056 KL. Sementara itu, alokasi khusus Minyak Tanah hanya diperuntukkan bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai guna mendukung kebutuhan energi di wilayah kepulauan tersebut.
Berikut adalah tabel rincian kuota untuk 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat:
|
Pernyataan Kadis ESDM Sumbar |
|---|
Menanggapi terbitnya kuota tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Helmi, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga sepanjang tahun.
"Kami telah menerima rincian kuota dari BPH Migas melalui surat nomor T-201/MG.05/BPH/2026. Angka ini akan menjadi pedoman operasional bagi kami dalam mengawasi ketersediaan bahan bakar di 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat," ujar Helmi saat memberikan keterangan di Padang.
Helmi menambahkan bahwa pengawasan di lapangan akan diperketat guna meminimalisir potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sering kali memicu kelangkaan.
"Fokus kami adalah menjamin bahwa Solar dan Pertalite ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Kami akan berkoordinasi erat dengan pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk mengawal distribusi ini. Harapan kita, tidak ada lagi antrean panjang di SPBU atau kendala distribusi yang menghambat mobilitas ekonomi masyarakat," tegasnya.
Terkait alokasi khusus di Mentawai, Helmi menekankan bahwa perhatian khusus akan diberikan pada logistik Minyak Tanah agar masyarakat di kepulauan tidak mengalami kendala bahan bakar rumah tangga.
Dengan ditetapkannya kuota ini sejak awal tahun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat optimis stabilitas pasokan BBM dapat terjaga, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha transportasi serta masyarakat umum.
#LN01




Tidak ada komentar:
Posting Komentar