PADANG (LN) — Menjadi pusat perhatian warga setiap sore, Pasar Pabukoan 1447 H/2026 M yang berlokasi di Lapangan Parkir Imam Bonjol Padang resmi dinyatakan sebagai zona aman pangan.
Berdasarkan hasil pengawasan ketat sejak dibuka pada 18 Februari lalu hingga 20 Maret 2026 mendatang, seluruh penganan yang dijajakan di 39 meja pedagang terbukti bebas dari zat kimia berbahaya.
Kepastian ini didapat setelah tim gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Padang, melalui Bidang Bina Usaha dan Pelaku Distribusi yang dipimpin oleh Nengsih, S.E., melakukan pemeriksaan rutin bersama BPOM dan instansi terkait.
Keamanan Pangan Menjadi Prioritas Utama
Langkah preventif ini diambil untuk melindungi warga Padang dari ancaman kesehatan seperti penggunaan boraks, formalin, maupun pewarna tekstil pada makanan.
- Hasil Uji Lapangan: Dari puluhan sampel yang diambil secara acak, tidak ditemukan satu pun pedagang yang melanggar aturan penggunaan bahan tambahan pangan.
- Kolaborasi Strategis: Penyelenggaraan pasar ini didukung penuh oleh Bank Indonesia (BI) dan Bank Nagari, yang memastikan ekosistem perdagangan di lokasi tersebut berjalan sehat secara ekonomi dan kualitas.
Peninjauan Wakil Wali Kota
Dalam rangkaian pengawasan tersebut, pada 26 Februari 2026 lalu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir sempat melakukan kunjungan singkat ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Wawako mengapresiasi integritas para pedagang yang tetap menjaga kualitas bahan baku di tengah tingginya permintaan pasar. Kunjungan ini sekaligus menegaskan dukungan pemerintah terhadap kelangsungan UMKM yang patuh pada standar kesehatan pangan.
Dengan jaminan keamanan ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu berbelanja kebutuhan berbuka di Pasar Pabukoan Imam Bonjol yang telah tersertifikasi melalui pengawasan lintas instansi.
#LN01



Tidak ada komentar:
Posting Komentar