PADANG ARO (LN) – Kabupaten Solok Selatan resmi merayakan hari jadinya yang ke-22 tepat pada tanggal 7 Januari 2026. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momen bersejarah untuk mengenang kembali legalitas berdirinya kabupaten ini melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2003.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, dalam pidatonya di Padang Aro menekankan bahwa pemekaran yang disahkan dua dekade lalu bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Angka 22 tahun melewati berbagai dinamika dan tantangan yang dilalui bersama. Alhamdulillah, berkat kerja sama berbagai elemen masyarakat dan landasan hukum yang kuat sejak UU No. 38 Tahun 2003 disahkan, Solok Selatan terus tumbuh dan berkembang," ujar Bupati.
Dasar Hukum dan Sejarah Pembentukan
Sebagai informasi, Kabupaten Solok Selatan terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat. UU ini disahkan pada 18 Desember 2003, yang kemudian menjadi tonggak awal kemandirian tata kelola pemerintahan di wilayah ini, dengan Padang Aro sebagai ibu kota kabupaten.
Rangkaian Acara Puncak dan Ekonomi Rakyat
Perayaan HUT ke-22 tahun ini diisi dengan agenda yang berorientasi pada masyarakat, antara lain:
- Cerdas Quran & Tabligh Akbar: Memperkuat identitas religius daerah.
- Pameran UMKM: Memberi panggung bagi produk lokal agar memiliki daya saing nasional.
- Parade Baju Adat & Pawai Budaya: Menampilkan kekayaan seni dan budaya nagari.
- Malam Peduli Bencana Sumatera: Wujud solidaritas bagi warga di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang baru saja dilanda bencana.
Pesan Bupati: Solidaritas dan Partisipasi
Bupati Khairunas menegaskan bahwa semangat HUT kali ini adalah kepedulian. "Melalui kegiatan ini, kita tegaskan bahwa masyarakat Solok Selatan adalah masyarakat yang peduli, empati, dan hadir untuk bersama," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama rangkaian acara berlangsung hingga puncak acara pada Rabu, 7 Januari 2026.
#red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar