Skandal Penas Tani XVI: Di Balik Penghentian Lidik Kejati dan Temuan Hasil Audit BPK Sumbar - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 29 Januari 2026

Skandal Penas Tani XVI: Di Balik Penghentian Lidik Kejati dan Temuan Hasil Audit BPK Sumbar


PADANG (LN) – Penyelidikan dugaan korupsi pada perhelatan akbar Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVI tahun 2023 di Sumatera Barat kini berada di titik krusial. 


Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat yang baru, Muhibuddin, diharapkan dapat menuntaskan kasus-kasus besar, termasuk sengkarut dana Penas Tani, tengah dinantikan dan diuji oleh masyarakat luas.

Penyelidikan "Jalan di Tempat" dan Tantangan Pembuktian

​Dalam ekspos terbaru, Aspidsus Kejati Sumbar Fajar Mufti, didampingi Kasidik Lexi, Kasi Penuntutan Lili, dan Kasi Penkum Rasyid, mengumumkan penghentian penyelidikan kasus ini dengan alasan belum cukup bukti. 


Langkah ini memicu reaksi publik, mengingat sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan secara maraton terhadap 16 Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Sumbar.


​"Untuk sementara kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti. Dan kami berharap peran serta masyarakat dengan memberikan informasi.


Meski penyelidikan dihentikan sementara, namun proses hukum dapat dilanjutkan kembali jika ditemukan bukti baru (novum), ​ujar Aspidsus Fajar dalam ekspos tersebut, Kamis (29/1) di ruang kerjanya.


Ekspektasi Terhadap Kajati Sumbar

​Masyarakat Sumatera Barat kini menaruh harapan besar pada pundak Kajati Muhibuddin. Kepemimpinannya diharapkan membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi yang tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh level pengambil kebijakan.


Kinerja Kejati Sumbar dalam mengungkap kasus korupsi di "Ranah Minang" kini menjadi barometer kepercayaan publik. 


Menanti Gebrakan Nyata

​Dengan data BPK yang telah memaparkan adanya dugaan korupsi, bola panas kini berada di Kajati Sumbar.


Apakah Kejati akan sekadar menunggu laporan masyarakat, atau melakukan langkah progresif untuk mendalami dugaan permufakatan jahat di balik temuan tersebut.


​Publik tetap menunggu aksi nyata dari Kejati Sumbar. Penuntasan kasus Penas Tani akan menjadi pembuktian apakah komitmen pemberantasan korupsi di Sumbar benar-benar berjalan tegak lurus atau sekadar berakhir di atas kertas laporan administrasi.


#LN01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"