Kejati Sumbar Pelajari Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Luar Negeri DPRD Sumbar - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 29 Januari 2026

Kejati Sumbar Pelajari Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Luar Negeri DPRD Sumbar



Padang (LN) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mulai menindaklanjuti informasi dugaan korupsi pada kegiatan perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024.


Baca berita Lainnya :


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti dalam keterangannya menyatakan pihaknya telah menerima informasi awal terkait persoalan tersebut dan saat ini sedang melakukan telaah.


“Informasinya sudah kami terima dan sedang dipelajari,” ujar Fajar saat dikonfirmasi media ini, Kamis (29/1).


Meski belum masuk tahap penyelidikan resmi, pernyataan tersebut menandakan aparat penegak hukum mulai memberi perhatian pada penggunaan anggaran perjalanan dinas luar negeri yang nilainya mencapai miliaran rupiah.


Sorotan Penggunaan Anggaran

Perjalanan dinas luar negeri Sekretariat DPRD Sumbar sebelumnya menjadi sorotan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengungkap adanya:

  • Selisih pertanggungjawaban biaya uang harian ratusan juta rupiah
  • Kelebihan pembayaran kepada peserta perjalanan dinas

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius soal akuntabilitas pengelolaan anggaran dan validitas laporan pertanggungjawaban kegiatan luar negeri.


Desakan Transparansi

Sejumlah kalangan menilai, langkah Kejati mempelajari kasus ini merupakan sinyal awal penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. 


Aparat penegak hukum didorong menelusuri, Mekanisme penetapan biaya perjalanan dinas, Peran pihak penyedia jasa, Aliran dana dan pengembalian kelebihan bayar, serta tanggung jawab pejabat pengelola anggaran.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Sumbar belum memberikan penjelasan terbuka terkait tindak lanjut atas temuan BPK tersebut.


Ujian Akuntabilitas

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan anggaran publik untuk perjalanan luar negeri, apalagi dalam jumlah besar, semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara rinci dan terbuka kepada masyarakat.


Publik kini menunggu apakah telaah Kejati Sumbar akan berlanjut ke tahap penyelidikan resmi atau tidak.


Media ini akan terus menelusuri perkembangan perkara ini. Tunggu berita selanjutnya !


#LN01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"