SUMBAR (LN) – Suasana ruang publik Sumatera Barat memanas menyusul pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, M.Si, yang tayang di media online pada 17 Januari 2026. Dalam pernyataannya, Kapolda mengisyaratkan adanya pertimbangan faktor ekonomi masyarakat di balik maraknya tambang ilegal.
Merespons hal itu, tokoh adat kenamaan Sumatera Barat, Datuak (Dtk) Rajo Kuaso, M. Rafik Perkasa, angkat bicara dengan nada sangat pedas.
Ia menilai logika "pertimbangan ekonomi" yang dilontarkan sang Jenderal Bintang Dua adalah langkah mundur yang membahayakan supremasi hukum.
"Besok Bandar Narkoba Juga Bisa Pakai Alasan yang Sama!"
Dengan nada tegas, M. Rafik Perkasa memperingatkan bahwa membiarkan pelanggaran hukum dengan dalih mencari nafkah adalah "karpet merah" bagi lahirnya kejahatan-kejahatan lain.
"Kalau undang-undang boleh dilanggar hanya karena alasan ekonomi, maka besok bandar narkoba, pencuri, dan penjahat lainnya akan meminta dibebaskan dengan dalih yang sama. Hukum tidak boleh kalah oleh urusan perut!" cetus Dtk Rajo Kuaso kepada media ini, Rabu (21/1).
Dilema Semu: Ekonomi vs Kelestarian
Datuak Rajo Kuaso menyoroti tiga poin krusial sebagai kritik terhadap sikap melunak aparat.
Erosi Wibawa Hukum: Menjadikan ekonomi sebagai pemaaf bagi tambang liar hanya akan menciptakan ketidakpastian hukum. Aparat seharusnya menegakkan aturan secara absolut, bukan melakukan tawar-menawar.
Tumbal Lingkungan: Ia menegaskan bahwa kerusakan alam akibat tambang ilegal jauh lebih mahal harganya daripada keuntungan finansial sesaat yang dinikmati segelintir orang.
Efek Domino Kriminalitas: Pembiaran satu pelanggaran akan menciptakan mentalitas "kebal hukum" di tengah masyarakat, di mana narasi kemiskinan dijadikan alat untuk melawan negara.
Mendesak Ketegasan Polda Sumbar
Ia berharap Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta tidak ragu mengambil tindakan hukum yang nyata. Menurutnya, solusi ekonomi yang benar adalah mendorong legalitas (tambang rakyat yang berizin), bukan justru memaklumi praktik tanpa izin yang merusak tanah ulayat dan lingkungan.
"Kita tidak boleh memelihara bom waktu. Tegakkan hukum secara adil dan konsisten tanpa pandang bulu. Jangan sampai alasan ekonomi menjadi kedok bagi pembiaran mafia tambang di Ranah Minang," pungkasnya.
Apresiasi untuk Andre Rosiade: "Perbaiki Regulasi sebagai Solusi"
Di tengah kritiknya terhadap aparat, Dtk Rajo Kuaso justru memberikan apresiasi tinggi kepada anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade. Ia menilai langkah-langkah konkret yang dilakukan Andre dalam memperjuangkan legalitas ekonomi rakyat tanpa menabrak hukum adalah teladan yang harus diikuti.
"Kita harus mengapresiasi kerja keras Andre Rosiade di pusat. Beliau mampu membawa aspirasi masyarakat ke tingkat nasional dengan cara-cara yang legal dan terhormat. Beliau membuktikan bahwa memperjuangkan ekonomi rakyat tidak harus dengan membiarkan praktik ilegal, melainkan dengan memperbaiki regulasi dan mendatangkan solusi nyata dari pemerintah pusat," ujar M. Rafik Perkasa.
#LN01



Tidak ada komentar:
Posting Komentar