Negara Amankan 50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kaltim, Potensi PNBP Segera Dipulihkan - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Sabtu, 24 Januari 2026

Negara Amankan 50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kaltim, Potensi PNBP Segera Dipulihkan



KUTAI KARTANEGARA(LN)Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan gebrakan besar dalam pemberantasan tambang ilegal di awal tahun 2026. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM secara resmi mengamankan sekitar 50.000 ton batu bara tak bertuan yang tersebar di sepanjang jalur logistik Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.


Operasi Gabungan di Jantung Tambang

​Penemuan masif ini merupakan hasil dari operasi intelijen dan lapangan yang berlangsung ketat selama dua hari, yakni pada 14-15 Januari 2026. Petugas menemukan tumpukan (stockpile) batu bara di enam titik strategis yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).


​Lokasi penyitaan meliputi pelabuhan khusus atau jetty di sepanjang alur Sungai Mahakam, serta beberapa titik di wilayah Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu. Kawasan ini memang dikenal sebagai salah satu titik panas aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur.


Status Aset Negara dan Tindakan Tegas

​Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa tumpukan batu bara tersebut kini telah berada di bawah kendali penuh negara.


"Saat ini stockpile tersebut telah dipasang barikade garis segel Ditjen Gakkum ESDM dan plang pelarangan. Ini adalah langkah nyata bahwa negara tidak membiarkan kekayaan alam hilang begitu saja oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Jeffri dalam keterangan tertulisnya (20/1/2026).


​Setelah penyegelan, pemerintah akan menggandeng pihak independen dan surveyor berwenang untuk melakukan uji kualitas serta perhitungan kuantitas yang presisi. Jika seluruh proses verifikasi selesai, batu bara tersebut akan segera dilelang. Seluruh dana hasil lelang dipastikan akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Sinergi Lintas Institusi

​Keberhasilan pengamanan aset ini tidak lepas dari kolaborasi kuat antara otoritas sipil dan militer. Operasi ini melibatkan:

  • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) sebagai pengawas teknis sektor pertambangan.


​Langkah ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum semata, melainkan juga untuk menjaga ekosistem investasi yang sehat dan memastikan optimalisasi pendapatan negara dari sektor energi.

Dampak Luas Bagi Sektor Tambang

​Aksi tegas ini mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku tambang ilegal di Indonesia. Selain merugikan negara secara finansial, praktik pertambangan ilegal juga kerap mengabaikan standar lingkungan dan keselamatan kerja yang membahayakan masyarakat sekitar.


​Pemerintah berkomitmen untuk terus menyisir titik-titik rawan lainnya demi memastikan sumber daya alam Indonesia dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


#Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"