"Rapor Merah" Sekretariat DPRD Sumbar; Anggaran Rp40 Miliar Macet, Sekwan Maifrizon Pilih Bungkam - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Minggu, 21 Desember 2025

"Rapor Merah" Sekretariat DPRD Sumbar; Anggaran Rp40 Miliar Macet, Sekwan Maifrizon Pilih Bungkam



PADANG (LN) – Menjelang "ketuk palu" penutupan tahun anggaran 2025, Sekretariat DPRD (Sekwan) Provinsi Sumatera Barat berada dalam pusaran krisis manajerial yang akut. Dana rakyat sebesar Rp40.256.019.045 kini terancam mengendap tak berguna di kas daerah (SiLPA). Kegagalan serapan ini memicu kecurigaan publik bahwa manajemen di bawah kendali Maifrizon gagal memutus rantai masalah sistemik yang bertahun-tahun menjadi temuan abadi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Maifrizon Pilih Bungkam di Tengah Krisis

​Ironisnya, saat lembaga yang dipimpinnya berada dalam kondisi kritis dengan realisasi keuangan yang baru menyentuh 77,98%, Sekretaris DPRD Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si, justru memilih menutup diri. Saat dikonfirmasi media terkait deviasi keuangan yang mencapai -22,02% di penghujung tahun ini, ia tidak pernah memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan pimpinan dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dana publik di hadapan masyarakat.


Beban Sejarah: Mengulang "Penyakit" Temuan BPK

​Publik masih mengingat jelas bagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada tahun-tahun sebelumnya kerap menyoroti Sekretariat DPRD Sumbar terkait lemahnya pengendalian belanja—mulai dari skandal perjalanan dinas hingga kelebihan pembayaran yang merugikan daerah.


Kehadiran Maifrizon, yang dilantik definitif pada Agustus 2025 lalu, awalnya diharapkan membawa pembenahan. Namun, data per 21 Desember 2025 menunjukkan pola kegagalan yang serupa:


Kelumpuhan Proyek Strategis: Proyek vital seperti Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah mencatatkan deviasi fisik nyaris sempurna di angka -95%. Artinya, pengawasan aset daerah hampir tidak berjalan sepanjang tahun.


Dukungan Legislasi yang Macet: Penyusunan Program Kerja DPRD yang hanya mencapai 20% menunjukkan Sekretariat gagal memberikan dukungan administratif maksimal bagi para wakil rakyat.


Pengadaan Kantor yang Terhenti: Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor juga terpuruk di angka 5% fisik, meninggalkan lubang deviasi sebesar -95%.

Administrasi yang Membelenggu Serapan

​Kesenjangan mencolok antara realisasi fisik (86,80%) dan realisasi keuangan (77,98%) membongkar bobroknya sistem birokrasi internal. Meski pekerjaan di lapangan mulai mendekati tuntas, proses pencairan dana di meja administrasi Sekwan diduga "macet" sehingga pembayaran kepada pihak ketiga tidak kunjung cair. Rendahnya realisasi ini secara otomatis akan membengkakkan angka SiLPA, sebuah indikator kuat kegagalan perencanaan dan eksekusi di bawah pimpinan Maifrizon.


Kesimpulan: Desakan Evaluasi Jabatan

​Ketidakmampuan Maifrizon dalam mengakselerasi sisa anggaran Rp40,2 Miliar ini menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi jabatan dari Gubernur Sumatera Barat. Publik kini mendesak BPK RI untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif guna memastikan apakah serapan rendah ini murni karena ketidakmampuan manajerial, atau ada upaya menutupi ketidakberesan administrasi yang selama ini menjadi "langganan" temuan di gedung perwakilan rakyat tersebut.

#LN01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"