Padang (LN)-- Polda Sumatera Barat bersama jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Barat resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanggulangan Bencana (STTH). Pembentukan STTH ini merupakan bentuk respons cepat dan komprehensif terhadap krisis bencana alam yang melanda banyak kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Berdasarkan data update terakhir, Jumat (5/12) Total korban jiwa tercatat 482 orang.
- Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 210 orang telah dikonfirmasi.
- Sementara itu, terdapat 214 orang yang masih dinyatakan hilang — upaya pencarian terus dilakukan.
Dampak kerusakan meliputi ribuan rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan; puluhan ribu unit rumah terendam atau hanyut; serta kerusakan luas pada fasilitas umum, pertanian, peternakan, dan infrastruktur.
Struktur & Peran Utama STTH Sumatera Barat
STTH terdiri atas gabungan instansi dan unsur: Polri (Polda Sumbar & Polres jajaran), Pemerintah Provinsi & Pemerintah Kabupaten/Kota terdampak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan TNI.
Instansi teknis lain sesuai kebutuhan
Peran utama meliputi:
- Evakuasi korban dan penyelamatan warga terdampak
- Distribusi bantuan logistik dan kebutuhan darurat
- Pendataan korban dan kerusakan harta benda/infrastruktur
- Pemulihan dan rekonstruksi infrastruktur vital
Koordinasi antar instansi secara terpusat dan real-time. Tujuan Pembentukan STTH :
1. Mempercepat penanganan dampak bencana secara segera dan terstruktur.
2. Melindungi keselamatan masyarakat — khususnya korban dan warga di wilayah terdampak.
3. Menjamin distribusi logistik, pertolongan medis, dan layanan kemanusiaan tepat waktu.
4. Menguatkan sinergi dan koordinasi antar instansi hingga tingkat lokal (kabupaten/kota, kecamatan, nagari).
5. Mengurangi risiko susulan melalui mitigasi cepat dan pemantauan berkelanjutan.
Pernyataan Kapolda Sumbar
“Dengan pembentukan STTH, kita pastikan setiap langkah penanganan bencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan memberi perlindungan maksimal kepada masyarakat. Tidak boleh ada hambatan birokrasi dalam operasi kemanusiaan,” demikian tegas Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta kepada wartawan, Jumat (5/12).
Operasional & Implementasi di Lapangan
- Segera dibuka dan diperkuat posko-posko terpadu di lokasi terdampak.
- Pemantauan kondisi lapangan secara berjenjang melalui laporan harian.
- Penugasan personel gabungan di titik-titik kritis.
- Pendataan korban dan kerusakan untuk mendukung pemulihan.
- Mobilisasi logistik darurat seperti pangan, obat-obatan, perlengkapan darurat, air bersih, dan evakuasi.
Harapan untuk Pemulihan Sumatera Barat
Dengan STTH aktif, diharapkan proses pemulihan masyarakat terdampak berjalan cepat, efisien — dan terstruktur. Polda Sumbar mengimbau warga tetap waspada, mengikuti arahan aparat, dan segera melaporkan kondisi darurat ke posko bencana setempat.
#Red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar