JAKARTA (LN) – Menjelang pergantian tahun, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah strategis ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.
Sebanyak 68 pejabat mengalami pergeseran posisi, dengan 43 di antaranya adalah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
Strategi Penempatan: Dari Pusat ke Daerah
Satu hal yang menonjol dalam mutasi kali ini adalah penempatan sejumlah pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis di Jakarta (Kejaksaan Agung) untuk memimpin Kejaksaan Negeri di daerah.
- Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejagung (menangani kasus-kasus korupsi besar), kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Medan.
- Topik Gunawan, mantan Kabag Penyusunan Rencana Anggaran di Biro Perencanaan Kejagung, resmi menjabat sebagai Kajari Jakarta Timur.
- Erny Veronica Maramba, pakar dalam penanganan Tipikor dan TPPU dari Jam-Pidsus, kini bertugas sebagai Kajari Kota Tasikmalaya.
Penempatan para "spesialis" dari pusat ini dianalisis sebagai upaya Kejagung untuk memperkuat kualitas penyidikan dan penuntutan di tingkat kota/kabupaten, khususnya pada wilayah dengan kompleksitas perkara tinggi.
Distribusi Kepemimpinan di Berbagai Wilayah
Mutasi ini menyentuh hampir seluruh wilayah hukum di Indonesia. Berikut adalah ringkasan persebaran jabatan Kajari baru:
1. Wilayah Jawa & Banten
- Kab. Tangerang: Fajar Gurindro
- Cimahi: Banu Laksamana
- Kab. Bekasi: Semeru
- Blora: Khristiya Lutfiasandhi
- Lamongan: Hendro Wasisto
- Blitar: Romulus Haholongan
- Kota Kediri: Rivo Chandra M. Medellu
- Ngawi: B. Hermanto
- Nganjuk: Dino Kriesmiardi
- Kab. Pekalongan: Conny Novita Sahetapy Engel
- Pacitan: Farriman Isandi Siregar
2. Wilayah Sumatra & Kepulauan
- Medan: Ridwan Sujana Angsar
- Pringsewu: Anggiat AP Pardede
- Tanah Datar: Ryan Palasi
- Ogan Komering Ilir: I Gede Widhartama
- Prabumulih: Asvera Primadona
- Aceh Selatan: Rozano Yudistira
- Muara Enim: Gunawan Wisnu Murdiyanto
- Pelalawan: Eka Nugraha
- Musi Rawas: Ema Siti Huzaemah Ahmad
- Bangka Tengah: Abvianto Syaifulloh
- Seluma: Janu Arsianto
3. Wilayah Kalimantan, Sulawesi, & Timur Indonesia
- Mimika: I Putu Eka Suyantha
- Jayapura: Adam Saimima
- Minahasa Utara: Lingga Nuarie
- Minahasa: Rama Eka Darma
- Sanggau: Eben Ezer Mangunsong
- Hulu Sungai Utara: Budi Triono
- Buton: Sterry Fendy Andih
- Lombok Timur: I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati
Penyegaran Organisasi dan Harapan Publik
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi adalah hal lumrah dalam organisasi untuk memberikan pengalaman baru bagi para jaksa.
"Mutasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, untuk tour of duty dan tour of area. Tujuannya adalah penyegaran agar kinerja Kejaksaan di daerah semakin responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat," ujar Anang.
Pengamat hukum menilai bahwa rotasi di akhir tahun 2025 ini merupakan persiapan Korps Adhyaksa dalam menghadapi tantangan hukum di tahun 2026, terutama terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi di level pemerintahan daerah dan optimalisasi pemulihan aset negara.
Analisis Tambahan: Tren "Promosi Koordinator"
Dalam daftar tersebut, terdapat lebih dari 10 pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi kini "naik kelas" menjadi Kajari. Hal ini menunjukkan bahwa Jaksa Agung memberikan kepercayaan tinggi kepada para jaksa menengah yang telah teruji di tingkat provinsi untuk memegang tongkat komando penuh di satuan kerja daerah.
#Red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar