Bau Amis "Kongkalikong" di Proyek Perpustakaan Bukittinggi; Negara Berpotensi Rugi Miliaran Rupiah - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Minggu, 28 Desember 2025

Bau Amis "Kongkalikong" di Proyek Perpustakaan Bukittinggi; Negara Berpotensi Rugi Miliaran Rupiah

 


​BUKITTINGGI (LN)– Dugaan praktik "main mata" antara pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan pejabat berwenang kini menyeruak di balik proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Kota Bukittinggi senilai Rp10 miliar.


Publik mencium adanya skema kongkalikong sistematis yang sengaja membiarkan penurunan mutu material dan keterlambatan proyek demi keuntungan pihak tertentu, namun mengorbankan keuangan negara.

Skema "Buang Harga" dan Dugaan Substitusi Material


​Kecurigaan bermula saat CV. Cakrawala Perkasa memenangkan tender dengan penawaran Rp7,99 miliar, atau merosot tajam hingga 20% (sekitar Rp2 miliar) dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).


Penurunan harga yang sangat signifikan ini diduga menjadi pintu masuk "permainan" di lapangan.


​Temuan LMR RI Sumatera Barat menunjukkan adanya indikasi manipulasi material baja struktur


Baja yang seharusnya berspesifikasi Krakatau Steel (KS) diduga kuat diganti dengan produk PT Perwira Adhitama yang secara harga jauh lebih murah.


​"Jika material diturunkan kualitasnya (substitusi) namun dalam laporan dibayar sesuai harga standar kontrak (Krakatau Steel), di situlah terjadi selisih margin yang masuk ke kantong pribadi dan merugikan keuangan negara," ujar Sutan Hendy Alamsyah, selaku ketua Komwil LMR RI Sumbar.

Biaya Konsultan Pengawas Rp350 Juta Mubazir 


​Peran PT. SYNPRA ENGINEERING CONSULTANT sebagai konsultan pengawas kini berada di titik nadir. 


Dengan anggaran pengawasan mencapai Rp350.000.000, konsultan ini seharusnya menjadi mata dan telinga negara untuk memastikan setiap batang besi sesuai spesifikasi.


​Namun, pengabaian terhadap penggunaan besi "non-KS" dan pembiaran pelanggaran K3 di lokasi proyek menimbulkan spekulasi adanya suap atau gratifikasi untuk meloloskan material di bawah standar. 


Dana pengawasan ratusan juta itu menjadi sia-sia atau mubazir jika konsultan justru menjadi bagian dari kongkalikong ini

Wanprestasi Berjamaah: Molor 21 Hari Tanpa Sanksi


​Secara administratif, diduga proyek ini telah jatuh tempo pada 6 Desember 2025. Namun hingga 27 Desember 2025 (terlambat 21 hari), pengerjaan masih dipaksakan tanpa adanya kejelasan sanksi denda yang dipublikasikan.


​Ketidaktegasan Denovia Jamal, ST. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memutus kontrak atau memberikan sanksi daftar hitam kepada CV. Cakrawala Perkasa memperkuat dugaan adanya proteksi terhadap rekanan. Sikap bungkam PPK saat dikonfirmasi media semakin memperkeruh kecurigaan bahwa manipulasi mutu ini diketahui, bahkan mungkin direstui oleh oknum di internal dinas.


Indikasi Kerugian Negara dan Bahaya Struktur


​Praktik kongkalikong ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial negara akibat membayar harga material "premium" untuk kualitas "biasa", tetapi juga mengancam keselamatan publik. Gedung tiga lantai tersebut berisiko memiliki kegagalan struktur jika baja yang digunakan tidak memiliki kekuatan tarik sesuai standar bangunan gedung publik.


Desakan Audit Investigasi APH


​LMR RI Sumbar mendesak Kejaksaan Tinggi dan BPK RI untuk segera melakukan Audit Investigasi dan Uji Laboratorium terhadap kekuatan beton dan besi yang terpasang.


​"Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri aliran dana dan memeriksa komunikasi antara kontraktor, konsultan, dan PPK. 


Aroma kongkalikong ini sudah terlalu menyengat. Jangan sampai uang rakyat menguap hanya untuk membangun gedung yang rapuh secara fisik maupun hukum," pungkas Sutan.


Tunggu berita selanjutnya!


#TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"