PADANG (LN) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mengakselerasi upaya pemulihan bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah.
Berdasarkan rekapitulasi data terbaru hingga 26 Desember 2025, skala kerusakan bangunan mencapai angka yang signifikan, dengan total rumah terdampak mencapai 47.636 unit di seluruh kabupaten dan kota.
Total Rumah Terdampak: 47.636 unit terdiri dari :
* Rumah Hanyut: 779 unit
* Rusak Berat (RB): 1.902 unit
* Rusak Sedang (RS): 2.919 unit
* Rusak Ringan (RR): 6.723 unit
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Ahdiyarsah, menegaskan bahwa proses penanganan saat ini telah memasuki fase krusial yang terdiri dari tiga tahapan utama: inventarisir kerusakan fisik, penghitungan nilai kerugian ekonomi, serta pemetaan kebutuhan mendesak bagi para penyintas.
Progres Validasi Data
Meskipun angka kerusakan telah dirilis, Ahdiyarsah menyebutkan bahwa verifikasi lapangan masih terus diperdalam untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Fokus utama verifikasi saat ini berada di tiga wilayah dengan dampak masif, yaitu:Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kota Padang.
Menurut laporan terkini, total rumah yang dinyatakan hanyut berjumlah 779 unit, sementara 1.902 unit lainnya masuk dalam kategori rusak berat.
Kesiapan Hunian Tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara)
Menindaklanjuti kebutuhan mendesak akan tempat tinggal, Pemprov Sumbar bersama pemerintah daerah setempat telah menyiapkan sejumlah lahan relokasi.
Langkah ini mencakup pembangunan Huntara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal sepenuhnya serta Huntap untuk solusi jangka panjang.
Beberapa poin penting dalam penyediaan hunian meliputi:
Kota Padang & Padang Panjang:
Telah menjadwalkan groundbreaking pembangunan melalui dukungan CSR pada tanggal 29 Desember 2025. Di Kota Padang, lahan di Kelurahan Balai Gadang siap menampung hingga 173 unit.
Kabupaten Lima Puluh Kota:
Menjadi salah satu wilayah paling progresif dengan menyediakan lokasi khusus Huntara di Nagari Koto Tuo seluas 9.000 m². Selain itu, dua lokasi Huntap juga disiapkan di Padang Pauah dan Padang Lowe dengan luas per unit mencapai 200 m².
Kabupaten Agam:
Menyiapkan tiga titik relokasi utama di Desa Gumarang, Tanjung Sani, dan Salareh Aia dengan total daya tampung mencapai 345 unit rumah.
Kabupaten Pesisir Selatan:
Menyiapkan lahan seluas 1,5 hektar di Nagari Taluk, Kecamatan Bayang, yang mampu menampung 87 unit hunian.
Status Lahan dan Relokasi Mandiri
Dalam upaya mempercepat ketersediaan lahan, pemerintah mengandalkan berbagai skema legalitas, mulai dari sertifikat Hak Pakai hingga Surat Hibah dari Ninik Mamak Kaum.
Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa daerah seperti Kota Solok dan Kabupaten Pasaman, di mana masyarakat cenderung memilih skema Relokasi Mandiri di atas tanah milik pribadi atau tanah adat masing-masing.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh kabupaten/kota agar proses transisi dari hunian darurat menuju hunian tetap dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif yang berarti.
#LN01



Tidak ada komentar:
Posting Komentar