Aroma TPPU Kasus CSR BI–OJK Tercium, KPK Kejar Aliran Dana - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 14 November 2025

Aroma TPPU Kasus CSR BI–OJK Tercium, KPK Kejar Aliran Dana



Jakarta (LN)-- KPK memeriksa lima saksi kunci terkait dugaan skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan OJK yang diduga mengalir ke jaringan politik. Salah satu saksi yang menarik perhatian publik adalah Melissa B Darban, yang diperiksa sejak sore hingga malam hari sebelum akhirnya keluar tanpa memberi penjelasan apa pun kepada media.


Keengganan Melissa menjawab pertanyaan mengenai relasinya dengan para tersangka menguatkan dugaan bahwa alur dana korupsi tidak hanya berhenti pada pejabat DPR, tetapi juga kemungkinan mengalir kepada pihak-pihak yang diduga menjadi perantara, penerima manfaat, atau pengelola aset terselubung.


Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Melissa diarahkan pada penelusuran aset, sebuah langkah krusial dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Fokus KPK tampaknya bukan hanya pada asal-usul dana, tetapi ke mana uang tersebut dialihkan, siapa yang menikmati, dan melalui skema apa aset dipindahkan atau disamarkan.


KPK sebelumnya menetapkan dua anggota DPR, Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra), sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU terkait aliran dana CSR. Nilai aset yang telah dibekukan mencapai lebih dari Rp52 miliar, menunjukkan indikasi bahwa dugaan korupsi dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berlangsung dalam periode cukup panjang.


Analisa awal menunjukkan:


  • Aliran dana CSR BI–OJK berpotensi disalurkan melalui berbagai akun bank, pihak ketiga, dan profesi tertentu (termasuk tenaga ahli dan mahasiswa yang turut dipanggil KPK).


  • Pola perekrutan saksi-saksi dengan latar belakang beragam mengindikasikan mungkin adanya peran-peran terselubung, baik sebagai “penampung dana”, “pemecah transaksi”, atau nominee aset.


Fakta bahwa KPK langsung menelusuri aset memperkuat dugaan bahwa struktur pencucian uang sudah berjalan matang, tidak sekadar penerimaan gratifikasi biasa.


Kehadiran saksi perempuan muda dari kalangan mahasiswa dan pekerja profesional menambah spekulasi publik soal kemungkinan keterlibatan pihak-pihak non-struktural dalam pengelolaan dana yang disamarkan.


Skandal CSR ini tampak bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas terkait pemanfaatan dana institusi negara untuk kepentingan politik dan pribadi. KPK diduga kini masuk ke fase penting: memetakan siapa saja yang menjadi simpul penerima manfaat, sekaligus melacak aset yang sudah dipindahkan atau dikonversi ke bentuk lain.


Kasus ini berpotensi membuka keterlibatan aktor-aktor lain di luar dua anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"