Padang Pariaman (LN) — Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam pengaturan dan permintaan fee proyek DAK 2025 di Dinas Kesehatan Padang Pariaman, inisial ILH menyampaikan klarifikasi resmi kepada media Laksus News, Jumat (14/11).
Dalam klarifikasi itu, Ia membantah keras seluruh tuduhan yang menyeret namanya, termasuk yang mengaitkannya dengan Bupati Padang Pariaman.
Baca berita sebelumnya :
Bantah adanya intervensi proyek dan dinas
ILH menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatur ataupun mengintervensi pemenangan paket proyek apa pun di Dinas Kesehatan kab. Padang Pariaman.
“Saya dituduh mengatur pemenangan suatu paket proyek dan mengintervensi PPK serta dinas. Hal itu jelas tidak benar, karena itu bukan ranah saya,” tegasnya.
Ada beberapa hal yang perlu diluruskan, supaya tidak ada lagi persepsi ataupun spekulasi nantinya.
Diantaranya, tudingan yang menyebutkan dirinya sebagai “Tim Bupati” tidak mempunyai dasar yang jelas.
Saya bukan tim Bupati ataupun bagian dari struktur yang dapat mengatur proyek di lingkungan pemerintahan, ujar ILH.
Intinya, pekerjaan yang saya lakukan tidak ada hubungannya dengan bupati, ucapnya.
Bantah Keras Tuduhan Penerimaan Uang
“Tuduhan saya menerima uang jelas tidak benar dan mengada ada, ucapnya.
Sedangkan, terkait dengan foto uang yang disebutkan akan diserahkan kepada Bupati adalah tuduhan serius.
Apabila tudingan itu tidak dapat dibuktikan, tentunya akan memiliki konsekuensi hukum karena telah mencemarkan nama baik bupati.
Oleh karena itu, saya secara pribadi tidak menginginkan hal itu terjadi, dengan mengambil langkah inisiatif untuk menjelaskan kepada publik.
Harapan ILH : Tidak Ada Lagi Pihak yang Mempersoalkan
ILH juga menyampaikan harapannya agar klarifikasi ini dapat mengakhiri kesalahpahaman serta spekulasi yang berkembang.
“Dengan adanya klarifikasi ini, saya berharap tidak ada lagi yang mempersoalkan hal tersebut.
Jika masih ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk tujuan tertentu sehingga mencoreng nama baik saya, tentunya saya akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Siap membuka komunikasi
Lebih jauh, ILH menyatakan bahwa dirinya terbuka apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan ingin menjelaskan situasi secara baik-baik.
“Jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan, silakan menghubungi saya. Saya siap menyambut dengan lapang dada,” ujarnya.
Redaksi Menjunjung Hak Jawab
Laksus News tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, sesuai ketentuan UU No. 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
#RED



Tidak ada komentar:
Posting Komentar