Jakarta (LN) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembobolan bank BUMN dengan modus mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset. Dari operasi itu, polisi menyita uang tunai senilai Rp 204 miliar yang dipamerkan dalam gelaran jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan kelompok ini mulai beraksi sejak Juni 2025. Modusnya, mereka mendekati Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu Bank BNI di Jawa Barat dan memaksa menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller. Ancaman pembunuhan terhadap KCP dan keluarganya pun dilontarkan jika syarat tersebut tidak dipenuhi.
“Jaringan sindikat pembobol bank memaksa Kepala Cabang menyerahkan akses sistem perbankan. Apabila menolak, keselamatan dirinya beserta keluarga terancam,” kata Helfi, Kamis (25/9/2025).
Dalam tekanan itu, KCP akhirnya sepakat membantu sindikat memindahkan dana dari rekening dormant. Polisi menegaskan, rekening-rekening yang disasar merupakan rekening tidur yang selama ini tidak aktif namun masih memiliki saldo besar.
Selain uang tunai, aparat juga menyita 22 unit ponsel, satu hard disk eksternal, dua DVR CCTV, satu unit PC, dan sebuah notebook sebagai barang bukti digital.
Dari hasil penyidikan, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya disebut sebagai otak perencanaan sekaligus aktor intelektual di balik rencana penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank. Mereka adalah Ilham Pradipta (37) bersama rekannya.
Kasus ini membuka mata publik bahwa sindikat kejahatan perbankan tidak hanya beroperasi dengan teknologi, tetapi juga menggunakan ancaman fisik untuk melumpuhkan aparat internal bank. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tuntas untuk membongkar jejaring lebih luas dari kelompok ini.
#red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar