Modal Pemprov Sumbar Rp22 Miliar untuk BUMD Terkubur dalam Likuidasi, Audit Investigasi Mandek, Ada apa ? - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 26 September 2025

Modal Pemprov Sumbar Rp22 Miliar untuk BUMD Terkubur dalam Likuidasi, Audit Investigasi Mandek, Ada apa ?



Padang (LN) – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) hingga kini masih tersangkut dalam proses likuidasi yang berlarut tanpa hasil, kembali disorot publik.


Dua BUMD terkena likuidasi itu adalah PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dengan modal dasar Rp10 miliar (saham 98,60 persen) dan PT Dinamika Sumbar Jaya (DSJ) dengan modal dasar Rp12 miliar (saham 96,56 persen)


Meski keputusan likuidasi sudah berjalan cukup lama, hingga saat ini belum ada laporan final dari tim likuidasi kepada Pemprov. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai nasib penyertaan modal daerah yang jumlahnya mencapai Rp22 miliar lebih.


Selain kehilangan modal, proses likuidasi PT. DSJ juga menyisakan persoalan keuangan. Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum, jasa angkutan, dan SPBU ini tercatat menunggak retribusi sewa lahan 858 m² milik Pemko Padang di Jalan Raden Saleh sebesar Rp209.842.776 hingga tahun 2022. Ditambah lagi, ada utang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp8.031.924 yang belum dibayarkan.


Padahal, dengan usaha SPBU yang pada umumnya menguntungkan, PT. DSJ semestinya bisa menjadi motor ekonomi daerah. Sebaliknya, modal Rp12 miliar dari APBD justru hilang tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.


Keterangan Biro Perekonomian


Kepala Bagian Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri, ketika dikonfirmasi wartawan, melalui pesan WhatsApp, menyebut dirinya belum bisa memberikan jawaban detail.


“Saya baru masuk tahun 2024, jika ditanya secara detail, saya saat ini belum bisa jawab karena sejak kemarin saya sedang pembahasan program untuk tahun 2026 di kementerian. Tim likuidasi belum menyampaikan laporannya secara lengkap kepada Pemprov. Sekali lagi saya sampaikan, saya belum bisa menyampaikan data detail karena saya baru 1 tahun di Biro Perekonomian,” ujarnya.


Kuartini menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pembahasan program pembangunan tahun 2026, sementara laporan likuidasi DSJ dan ATS belum sepenuhnya diterima oleh Biro Perekonomian.


Minimnya informasi publik soal laporan likuidasi menimbulkan dugaan bahwa ada persoalan yang ditutup-tutupi. Dengan modal awal Rp22 miliar lebih, pertanyaan utama bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga opportunity cost, apa saja program pembangunan yang batal terealisasi karena dana tersedot ke dua BUMD tersebut?


Hingga kini belum ada kejelasan apakah Pemprov atau DPRD pernah meminta audit investigasi oleh BPK, BPKP, atau auditor independen. Padahal, audit investigasi sangat krusial untuk memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan dana atau korupsi dalam perjalanan kedua perusahaan itu.


Apabila di kemudian hari ditemukan indikasi korupsi yang merugikan Pemprov selaku pemegang saham mayoritas, publik menuntut agar jalur hukum ditempuh. Likuidasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup jejak penyalahgunaan dana.


Transparansi yang Ditunggu Publik


Keterlambatan laporan tim likuidasi membuat publik semakin meragukan transparansi pengelolaan BUMD di Sumbar. DPRD sejauh ini hanya merekomendasikan percepatan likuidasi, tetapi tidak mendesak audit investigatif yang seharusnya menjadi bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan uang rakyat.


Jika tidak ada kejelasan, proses likuidasi PT ATS dan DSJ berpotensi menjadi preseden buruk: modal daerah hilang, laporan tak kunjung jelas, dan potensi kerugian negara dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum.


Tunggu berita selanjutnya!

#TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"