Jabatan Kasi Pidsus Kejari Padang Kosong, Penanganan Korupsi Mandek - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Sabtu, 06 September 2025

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Padang Kosong, Penanganan Korupsi Mandek

 


Padang (LN) – Padang (LN) – Penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang sempat dinilai berjalan lambat.


Salah satu penyebabnya, karena jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kosong sejak ditinggalkan Yuliandri yang kini menjabat Koordinator Intel Kejati Sumbar. 


Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Budi Sastera, yang juga merangkap sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum).


Meski dengan keterbatasan itu, Kejari Padang tetap berupaya maksimal menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat. 


Salah satunya terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Padang. 


Dari penanganan kasus ini, Kejari Padang berhasil meminta pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.


Sebuah langkah bagus yang telah dilakukan Kejari Padang.


Meskipun demikian, pemerhati hukum Riki Sumarta Hidayat, SH,MH,MKn berpendapat lain.


Menurutnya, pengembalian uang negara tidak serta-merta menghapus tindak pidana korupsi. 


“Korupsi bukan sekadar soal uang. Ada aspek penyalahgunaan wewenang yang juga harus diproses secara hukum,” ujarnya.


Selain itu, kekosongan jabatan Kasi Pidsus jangan dibiarkan terlalu lama. Karena, Kasi pidsus merupakan posisi strategis dalam mengungkap kasus korupsi.


Jadi, sebaiknya segera diisi agar tidak menimbulkan kesan lamban dalam penanganan perkara.


Semakin cepat jabatan ini diisi, semakin baik pula kinerja Kejari dalam merespons laporan masyarakat,” ucapnya.


Sambungnya lagi, "kita tau bahwa pengisian jabatan Kasi Pidsus merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung". 


Dan untuk itu, kita berharap agar Kejagung segera menempatkan pejabat definitif sehingga Kejari Padang dapat bekerja lebih optimal, khususnya dalam menangani perkara korupsi, tutupnya.


#red


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"