Muaro Jambi (LN) – Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan ke-80 tahun, publik dikejutkan dengan beredarnya rekaman suara yang diduga melibatkan seorang oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi berinisial ARA.
Rekaman yang diunggah di tiktok, akun Cakapcuap x Kilas Politik itu memperdengarkan percakapan seorang wanita dari keluarga terdakwa dengan oknum jaksa terkait dugaan permintaan uang untuk menutup perkara.
Dalam rekaman itu, oknum jaksa disebut meminta uang sebesar Rp100 juta. Wanita dari keluarga terdakwa terdengar memelas, mengaku tak sanggup memenuhi permintaan tersebut.
“Rp100 juta itu ndak bisa kurang ya, om?” ucap wanita itu dalam rekaman.
“Kami tidak ada persiapan, yang adanya cuma Rp15 juta, itupun harus jual rumah. Kita cicil aja gimana om,” lanjutnya dengan suara memelas.
Permintaan uang ini diduga terkait perkara perlindungan anak yang sedang ditangani ARA.
Kepala Kejari Muaro Jambi, Kamin, membenarkan pihaknya sudah memanggil ARA untuk dimintai klarifikasi. Namun, ARA tidak mengakui tuduhan tersebut.
“Terkait dugaan adanya permintaan pemerasan kepada seseorang itu, kami terlebih dulu memanggil yang bersangkutan, kemudian ditanya, tidak ada pengakuan,” kata Kamin.
Meski begitu, Kejari langsung menarik seluruh perkara yang ditangani ARA dan mendistribusikannya ke jaksa lain.
“Biar netral semuanya, maka seluruh berkas perkara yang ada di bersangkutan itu, semua saya ambil alih. Maka perkara yang sebelumnya ditangani yang bersangkutan kita berikan kepada jaksa-jaksa yang lain,” tegasnya.
Sorotan Publik dan Integritas Institusi
Kasus ini memicu sorotan tajam publik karena memperlihatkan pola dugaan pemerasan yang bukan kali pertama mencuat di tubuh aparat penegak hukum. Permintaan angka fantastis hingga negosiasi di jumlah lebih kecil, bahkan sampai keluarga harus menjual rumah, menambah kuat dugaan praktik “jual beli perkara”.
Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Jambi maupun Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi. Tanpa langkah tegas, kasus ini berpotensi menjadi tamparan keras bagi institusi Kejaksaan, terutama karena terjadi tepat pada momentum HUT ke-80 yang mengusung semangat integritas dan profesionalisme.
#red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar