Proyek Pendamping Jaksa Bukan Jaminan Aman, Bermasalah Tetap Bisa Diseret ke Pidsus - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 26 Agustus 2025

Proyek Pendamping Jaksa Bukan Jaminan Aman, Bermasalah Tetap Bisa Diseret ke Pidsus



Padang (LN) – Silaturahmi antara awak media dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Selasa (26/8), menyingkap fakta penting soal mekanisme pendampingan dan pengamanan proyek oleh kejaksaan.


Berita terkait : Pengungkapan Kasus Korupsi Di Sumbar Tumpul, Isu Jaksa "Main Proyek" Mencuat


Kasi Penkum Kejati Sumbar, Rasyid, menegaskan bahwa pendampingan proyek oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tidak lebih dari urusan administrasi. Tugasnya sekadar memastikan agar proyek sesuai aturan di atas kertas, bukan untuk memberikan imunitas hukum.


Sementara pengamanan proyek menjadi ranah Intelijen dengan tujuan pencegahan dini. Tetapi, jika dalam perjalanan ditemukan adanya penyimpangan hingga menimbulkan kerugian negara, maka tidak ada alasan untuk tidak menyeretnya ke ranah Pidana Khusus (Pidsus).


“Pendampingan tidak berarti bebas dari jeratan hukum. Kalau terbukti ada kerugian negara, itu tetap korupsi dan akan diproses Pidsus,” tegas Rasyid.


Pernyataan keras ini menepis anggapan bahwa proyek yang sudah “dikawal” kejaksaan otomatis aman dari jeratan hukum. Faktanya, tidak sedikit proyek bermasalah justru terjadi meski sudah masuk skema pendampingan.


Dengan demikian, keberadaan jaksa dalam pendampingan proyek tidak bisa dijadikan tameng. Korupsi tetaplah korupsi, dan Pidsus wajib menindak siapa pun yang terlibat, baik pejabat daerah maupun kontraktor besar.


#LN01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"