KPK Periksa Gus Alex, Eks Stafsus Menag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 27 Agustus 2025

KPK Periksa Gus Alex, Eks Stafsus Menag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

 


Jakarta (LN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurai benang kusut dugaan korupsi dalam pengelolaan tambahan kuota haji 2024. Hari ini, Selasa (26/8/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.


“Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta.


Budi menegaskan, Gus Alex merupakan salah satu pihak yang sebelumnya dicegah bepergian ke luar negeri. Bahkan, kediamannya juga telah digeledah penyidik. “Yang bersangkutan termasuk pihak yang dilakukan penggeledahan dan juga dicegah agar tetap berada di Indonesia, guna mendukung proses penyidikan,” ujar Budi.


Belum Ada Tersangka


Meski kasus telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada tiga nama yang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan.


Yaqut sendiri telah diperiksa pada 7 Agustus lalu selama kurang lebih empat jam. Saat ini, ketiganya masih berstatus saksi.


Akar Masalah: Kuota Haji Tambahan


Penyidikan kasus ini berawal dari pengalihan 10 ribu kuota dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia tahun 2024. Tambahan kuota tersebut sebelumnya diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi kepada Presiden Joko Widodo.


Namun, KPK menemukan indikasi bahwa separuh kuota itu dialihkan ke haji khusus—sebuah langkah yang dinilai bertentangan dengan aturan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menegaskan pihaknya tengah mendalami keterlibatan ratusan penyelenggara travel haji dalam pengelolaan kuota tambahan tersebut.


“Travel itu bukan hanya satu, tapi puluhan, bahkan lebih dari seratus. Banyak sekali,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, 12 Agustus lalu.


KPK Buru Jejak Aliran Kuota


Dengan pemeriksaan Gus Alex, KPK semakin fokus menelusuri jejak komunikasi dan kemungkinan adanya transaksi antara pejabat Kemenag dan pihak travel. Penyidik menilai langkah pencegahan bepergian dan penggeledahan yang dilakukan sejauh ini sangat penting agar proses hukum tidak terhambat.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat kuota haji bersentuhan langsung dengan kepentingan umat. Masyarakat menanti langkah tegas KPK untuk segera menetapkan tersangka dan mengungkap siapa saja aktor utama di balik dugaan praktik korupsi ini.


#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"