PEMKO PADANG RAIH DUA PENGHARGAAN DARI PUSAT - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 31 Agustus 2023

PEMKO PADANG RAIH DUA PENGHARGAAN DARI PUSAT



PADANG (LN) - Pemerintah Kota Padang yang dipimpin oleh Hendri Septa dan Wakil Walikota Ekos Albar, mendapat dua penghargaan sekaligus yaitu "Nirwasita Tantra" Tahun 2022 kategori Pemerintahan Daerah Kota (tingkat kota besar) bagi Pemerintah Kota (Pemko) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dan Penghargaan sebagai Kepala Daerah kategori Kota Besar Terbaik dalam Pengelolaan LHK Daerah Tahun 2022. 


Dua penghargaan tersebut diterima oleh Wawako Padang Ekos Albar dari Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK RI, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).




Ekos Albar menyampaikan rasa syukurnya, "Alhamdulillah, kita dapat meraih dua penghargaan sekaligus". 


"Ini semua berkat kerja keras dari OPD terkait dan dukungan semua pihak terutama warga Kota Padang. Semoga pencapaian ini senantiasa kita jaga dan kita tingkatkan hingga masa-masa mendatang," ujarnya. 


Wawako Ekos menambahkan "Prestasi yang diraih tersebut hasil nyata dari kepemimpinan bapak Wali Kota Hendri Septa dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup di Kota Padang tahun 2022".




Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan "Nirwasita Tantra merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui KLHK kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya."


Dasar pemberian penghargaan "Nirwasita Tantra" dinilai dari DIKPLHD yang disusun setiap tahun oleh provinsi, kabupaten dan kota. Hal ini mendorong  para Kepala daerah untuk memanfaatkan DIKPLHD sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan baik untuk penentuan kebijakan maupun program kerja. 


Anugerah penghargaan tersebut terkait upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Diantaranya meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian serta pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. 


Penyusunan DIKPLHD ini menjadi syarat dan indikator dalam penilaian kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota terkait kebijakan dan kinerjanya dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diumumkan pemenangnya setiap tahun.


Siti Nurbaya Bakar berharap dengan adanya pemberian penghargaan ini semoga mampu mendorong munculnya Green Leadership. Tidak hanya kepala daerah, namun juga para wakil rakyat yang menjadi semakin peduli dengan lingkungan hidup dan ikut berperan dalam pembangunan di daerahnya sesuai dengan kewenangannya," pungkas Ibu Menteri. (Adi)

(sumber: Humaspemko)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"