PADANG (LN) – Megaproyek rekonstruksi Stadion H. Agus Salim, Kota Padang, senilai ratusan miliar rupiah kembali menuai sorotan tajam. Di tengah polemik operasional alat berat yang sebelumnya dikonfirmasi belum mengantongi izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Dinas Tenaga Kerja, upaya pengawasan resmi oleh pemerintah daerah justru mendapat batu sandungan.
Sidak yang direncanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Sumbar dikabarkan tidak berjalan mulus akibat dalih pengamanan kunjungan pejabat tinggi pusat yang hadir meninjau proyek di lokasi GOR H. Agus Salim pada Selasa (27/10).
Baca berita sebelumnya :
Kunjungan Pejabat Pusat Alibi Hambat Pengawasan K3?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek strategis yang dikerjakan oleh konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk ini mendadak kedatangan tamu penting dari pusat.
Diketahui, Dony Oskaria selaku Direktur Operasional / Chief Operating Officer (COO) Danantara yang berperan penting dalam pengelolaan operasional di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), dan anggota DPR RI Andre Rosiade melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek GOR H. Agus Salim pada Selasa (27/10).
Kehadiran pejabat tinggi pusat tersebut disinyalir menjadi alasan pihak pengelola di lapangan bersikap tertutup. Tim Wasnaker yang telah mendatangi lokasi justru mendapati kontraktor sibuk menyambut tamu pusat yang bersifat lips service belaka.
Bahkan, dugaan kuat mengemuka bahwa pihak kontraktor pelaksana terkesan sengaja menghindar dan mengalihkan situasi, supaya Dony Oskaria tidak mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya—khususnya terkait polemik operasional alat berat yang belum berizin serta karut-marut penerapan K3. Agenda sidak Wasnaker yang sebelumnya dijadwalkan mendadak terkendala oleh dalih protokoler penyambutan VVIP tersebut.
Mendapati kondisi tersebut, petugas Wasnaker Sumbar menyatakan rasa kecewanya karena agenda pengawasan terabaikan di tengah kesibukan seremonial kontraktor. Meski demikian, pihak Wasnaker menegaskan akan segera menjadwalkan ulang sidak ke lokasi proyek guna memastikan seluruh ketentuan dipatuhi.
Sikap tertutup ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan pemerhati publik. Kontraktor pelaksana berpelat merah dinilai kerap berlindung di balik status proyek strategis nasional dan kunjungan pejabat pusat untuk mengabaikan aturan hukum ketenagakerjaan di daerah.
Kontraktor BUMN Dinilai Arogan dan Abaikan Aturan Daerah
Sikap manajemen kontraktor BUMN yang terkesan abai terhadap ketentuan hukum daerah dan standar K3 memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat Sumatera Barat. Alih-alih kooperatif saat dikonfirmasi mengenai legalitas alat berat yang telah beroperasi tanpa pemberitahuan (notification) resmi ke Wasnaker Sumbar, pihak manajemen pelaksana justru terkesan arogan dan saling lempar tanggung jawab.
Sebelumnya, UPT Wasnaker Sumbar menegaskan bahwa pihak PT Hutama Karya belum pernah menyampaikan laporan resmi terkait pengerjaan fisik dan penggunaan alat berat, yang secara jelas melanggar ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
"Proyek besar dengan nilai anggaran ratusan miliar rupiah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum, bukan malah menunjukkan arogansi korporasi dengan mengabaikan fungsi pengawasan instansi ketenagakerjaan daerah," kritik salah seorang pengamat kebijakan publik Sumatera Barat.
Tim Investigasi Laksus News akan terus mendesak UPT Wasnaker Sumbar dan Dinas Tenaga Kerja untuk tetap melanjutkan tindakan tegas berupa pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan alat berat di proyek Stadion H. Agus Salim, tanpa pandang bulu meski dibayangi kunjungan pejabat pusat. (Tim)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar