BERITA LANJUTAN: Sidak UPT Wasnaker Sumbar ke Proyek Stadion H. Agus Salim Diundur Akibat Cuaca dan Personel Kurang Sehat - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Senin, 26 Oktober 2026

BERITA LANJUTAN: Sidak UPT Wasnaker Sumbar ke Proyek Stadion H. Agus Salim Diundur Akibat Cuaca dan Personel Kurang Sehat



​PADANG (LN) – Rencana inspeksi mendadak (sidak) yang akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah I Provinsi Sumatera Barat ke lokasi proyek rekonstruksi Stadion H. Agus Salim terpaksa mengalami penundaan.

​

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat, Firdaus Firman, saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa penundaan tersebut terpaksa dilakukan karena faktor kondisi cuaca hujan serta adanya anggota tim pengawas yang kurang sehat.


Baca berita sebelumnya :

​

Kadisnakertrans Sumbar: Sidak Ditunda hingga Besok

​Menurut Firdaus Firman, penundaan jadwal peninjauan lapangan ini bersifat situasional demi memastikan efektivitas dan kesehatan personel pengawas saat turun langsung memeriksa dokumen K3 di lokasi proyek.

​

"Kepada wartawan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumbar, Firdaus Firman, menyampaikan bahwa karena ada anggota tim yang kurang sehat serta faktor cuaca hujan, maka rencana sidak tersebut terpaksa ditunda hingga besok," ujarnya.

​

Lebih lanjut, Kepala Disnakertrans Sumbar menegaskan bahwa pihaknya saat ini menunggu laporan hasil sidak dari UPT Wasnaker untuk memastikan langkah-langkah pengawasan selanjutnya terhadap proyek tersebut. Pihak instansi memastikan komitmen pengawasan tetap berjalan guna memverifikasi perizinan alat berat dan kepatuhan K3 di area GOR H. Agus Salim.

​

Desakan Legalitas Alat Berat Kian Memanas

​Penundaan sidak ini semakin menarik perhatian publik terhadap megaproyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Sebelumnya, UPT Wasnaker Sumbar telah mengonfirmasi bahwa pihak kontraktor pelaksana, yakni KSO PT Hutama Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, belum pernah menyampaikan pemberitahuan resmi (notification) terkait pengoperasian alat berat skala besar seperti crawler crane dan mesin borepile di lokasi.

​

Berdasarkan Permenaker Nomor 8 Tahun 2020, setiap unit alat berat wajib mengantongi Surat Keterangan (Suketi) atau Sertifikat Kelayakan Operasi (SKO) dari dinas terkait sebelum beroperasi di lapangan. Publik kini menanti hasil sidak lanjutan yang akan dipimpin langsung oleh pengawas ketenagakerjaan esok hari.

​

Tim Investigasi Laksus News akan terus mengawal jalannya sidak lanjutan UPT Wasnaker Sumbar di lokasi proyek Stadion H. Agus Salim. Tunggu berita selanjutnya. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"