Proyek Rehab Gedung Belakang Kantor Gubernur Sumbar Rp 6,09 M, Terancam Deviasi Minus - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 02 September 2026

Proyek Rehab Gedung Belakang Kantor Gubernur Sumbar Rp 6,09 M, Terancam Deviasi Minus



PADANG (LN) — Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Gedung Belakang Kantor Gubernur Sumatera Barat di bawah pengelolaan Bidang Cipta Karya Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat telah dimulai. 


​Berdasarkan penelusuran dokumen resmi, Surat Perintah Kerja (SPK) bernomor 640/26/FISIK/CK-BMCKTR/VIII-2026 diterbitkan tertanggal 11 Agustus 2026 dengan tenggat waktu penyelesaian fisik disepakati berakhir pada 29 Desember 2026.


Efisiensi Anggaran Rp 1,28 Miliar dan Pencairan Uang Muka

​Proyek bersumber dari APBD 2026 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 7.380.991.527,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan Pokja senilai Rp 7.380.167.358,29.


​Melalui proses tender terbuka pada sistem SPSE (LKPP), proyek ini dimenangkan oleh CV. Serasi Bersama yang beralamat di Jalan DPRD 8 No. 6, Koto Tangah, Padang. Rekanan mengamankan paket pekerjaan konstruksi ini dengan harga penawaran terkoreksi Rp 6.099.318.619,04 atau berada di angka 82,64% dari HPS. Angka tersebut menghasilkan efisiensi anggaran pengadaan bagi kas daerah sebesar 17,36% atau setara efisiensi Rp 1,28 miliar.


​Sementara itu, dokumen penatausahaan BPKAD Sumbar mencatat bahwa pembayaran Uang Muka 30% atas nama CV. Serasi Bersama telah diproses per 24 Agustus 2026 dengan nilai bruto Rp 1,82 miliar (Netto Rp 1,61 miliar) guna mendukung akselerasi operasional dan bahan di lokasi kerja.


Analisis Progres Fisik dan 6 Lingkup Pekerjaan Utama

​Dokumen spesifikasi teknis menetapkan bahwa alokasi anggaran Rp 6,09 miliar tersebut wajib menyelesaikan 6 lingkup pekerjaan utama, yakni:

  1. ​Pekerjaan Pendahuluan
  2. ​Pekerjaan Struktur
  3. ​Pekerjaan Arsitektur
  4. ​Pekerjaan Elektrikal
  5. ​Pekerjaan Mekanikal dan Plumbing
  6. ​Penyelenggaraan K3 Konstruksi

Hasil pantauan investigasi di lapangan per akhir Agustus 2026 menunjukkan pelaksana saat ini tengah menggarap perkuatan injeksi beton (concrete injection) pada elemen struktur bangunan. Dari kalkulasi durasi waktu per 31 Agustus 2026, masa kerja proyek baru berjalan selama 20 hari kalender atau sekitar 14,18% dari total alokasi 141 hari kerja.


​Secara kajian teknis pada minggu ketiga pelaksanaan (14,18% masa kerja), estimasi bobot rencana fisik idealnya berada di kisaran 8% hingga 13%, yang didominasi oleh persiapan lapangan, penerapan K3, serta perkuatan awal struktur utama.


Tantangan Mutu dan Desakan Pengawasan

​Kombinasi antara nilai penawaran di angka 82,64% HPS, target ketat 141 hari kalender, serta penyelesaian 6 lingkup pekerjaan utama menuntut komitmen tinggi dari penyedia jasa. Kalangan pemerhati pembangunan mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pengawas teknis Dinas BMCKTR Sumbar untuk melakukan pengawasan melekat (strictly supervised) pada setiap tahapan, khususnya perkuatan injeksi beton.


​Langkah pengawasan ketat sejak dini dinilai krusial guna memastikan efisiensi anggaran sebesar Rp 1,28 miliar tidak mengorbankan mutu spesifikasi teknis material serta mencegah terjadinya deviasi minus jelang penutupan kas daerah pada akhir Desember 2026.


​Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari kontraktor pelaksana CV. Serasi Bersama mengenai penyusunan Kurva S dan strategi percepatan di lapangan. Redaksi Laksus News juga membuka ruang konfirmasi terbuka bagi PPK Dinas BMCKTR Sumbar demi menyajikan perimbangan informasi publik yang akurat dan berimbang (cover both sides). Tunggu berita selanjutnya (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"