Mengendus Kekayaan 14 Anggota DPR RI Asal Sumbar : Harta Naik Rp2 Milyar Pertahun, Mengabdi atau Memperkaya Diri? - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 10 September 2026

Mengendus Kekayaan 14 Anggota DPR RI Asal Sumbar : Harta Naik Rp2 Milyar Pertahun, Mengabdi atau Memperkaya Diri?


PADANG (LN) — Transparansi instrumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali memantik perhatian publik. Penelusuran atas dokumen resmi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyingkap fakta ketimpangan portofolio aset yang tajam di antara 14 wakil rakyat asal Sumatera Barat periode 2024–2029, dengan rentang nilai harta mulai dari miliaran rupiah hingga menembus angka lebih dari seratus miliar rupiah.


​Secara regulasi, akumulasi penerimaan resmi (gross take-home pay) seorang Anggota DPR RI—yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, hingga kompensasi perumahan non-RJA—berada pada kisaran Rp1,63 Miliar hingga Rp1,72 Miliar per tahun. Dengan perhitungan biaya hidup dan beban operasional politik dasar, akumulasi kas bersih pribadi yang ideal bersumber murni dari gaji negara secara logis berkisar antara Rp800 Juta hingga Rp1 Miliar per tahun.


​Namun, grafik kenaikan kekayaan yang tercatat dalam LHKPN memperlihatkan tren penumpukan aset yang jauh melampaui batas pendapatan resmi legislator, di mana mayoritas penambahan kekayaan tercatat mencapai angka hingga Rp2 Miliar per tahun. 


Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa menjadi anggota DPR RI saat ini tidak lagi sepenuhnya dimaknai sebagai panggung pengabdian kepada masyarakat, melainkan terkesan menjadi sarana strategis untuk memperkuat pengaruh serta menambah pundi-pundi kekayaan pribadi. Penelusuran rekam jejak mengonfirmasi bahwa pilar utama pelipatgandaan kekayaan para wakil rakyat tersebut didominasi oleh gurita bisnis pribadi serta kepemilikan jaringan perusahaan di berbagai sektor strategis.

Peta Gurita Bisnis dan Klaster Kekayaan Legislator

​Pada posisi puncak, Mulyadi dari Partai Demokrat menduduki peringkat teratas sebagai legislator asal Sumbar terkaya dengan total aset mencapai Rp162,69 Miliar berdasarkan laporan periodik 2025. Penopang utama kekayaannya bersumber dari imperium bisnis penyedia jasa ketenagakerjaan dan outsourcing skala nasional di bawah bendera PT Adicitra Mulyatama, ditambah dengan portofolio aset properti yang ekstensif.


​Di posisi kedua, Arisal Aziz dari PAN mencatatkan kekayaan sebesar Rp44,55 Miliar pada periode pelaporan yang sama. Harta tersebut disokong oleh lini bisnis ekspedisi dan logistik nasional Indah Group (PT Indah Logistik Cargo), yang mengekspansi jaringannya ke sektor transportasi umum, penyedia bus pariwisata, hingga investasi pada klub olahraga lokal.


​Sementara itu, Andre Rosiade dari Partai Gerindra mencatatkan total kekayaan sebesar Rp35,03 Miliar pada akhir 2025. Pertumbuhan hartanya menunjukkan grafik yang konsisten dan stabil tiap tahunnya—naik dari Rp25,6 Miliar pada 2019—yang disokong oleh posisinya di jajaran direksi dan komisaris berbagai perusahaan kontraktor, pengadaan perlengkapan industri, serta jasa konsultan seperti PT Hasil Usaha Anak Bangsa dan PT Cahaya Azizah.


​Pada kelompok kekayaan menengah, Nevi Zuairina dari PKS mengantongi aset sebesar Rp19,07 Miliar pada laporan 2025, yang didominasi oleh investasi pertanahan, agrobisnis, dan sektor pembinaan usaha. 


Disusul oleh Ade Rezki Pratama dari Partai Gerindra dengan akumulasi kekayaan Rp15,49 Miliar, yang melonjak signifikan dari posisi Rp2,3 Miliar saat awal menjabat pada 2015 berkat jaringan bisnis keluarga di bidang jasa pelayanan kesehatan, properti, dan konstruksi.


​Di klaster pengusaha muda dan eks-birokrat, Cindy Monica Salsabila Setiawan dari Partai NasDem yang membawahi industri beton ready-mix (PT Perkasa Beton Ready Mix) dan budidaya tambang udang mencatatkan kekayaan sebesar Rp10,21 Miliar. 


Sementara mantan Bupati Tanah Datar, M. Shadiq Pasadigoe, melaporkan kekayaan sebesar Rp8,19 Miliar yang mayoritas berupa aset properti dan pertanahan.


​Pada kelompok berikutnya, Lisda Hendrajoni dari Partai NasDem mencatatkan harta sebesar Rp7,41 Miliar pada laporan periodik 2023 yang bergerak di sektor industri kreatif dan UMKM, disusul mantan Bupati Pasaman Benny Utama dari Partai Golkar sebesar Rp4,33 Miliar, serta Rico Alviano dari PKB yang berada di kisaran Rp3,44 Miliar dari lini usaha perdagangan umum dan jasa pengadaan.

Tuntutan Tugas Legislasi dan Realita Kesejahteraan Masyarakat

​Sesuai amanat konstitusi, 14 legislator ini memikul tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama di Senayan, yakni menjalankan fungsi legislasi (penyusunan undang-undang), penganggaran (pembahasan APBN), serta pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan. Namun, kontrasnya angka-angka kekayaan pribadi para anggota dewan ini memicu pertanyaan kritis terkait sejauh mana dampak kinerja mereka terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.


​Di tengah limpahan pendapatan dan sokongan imperium bisnis para wakilnya, masyarakat Ranah Minang masih dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi riil, seperti ketimpangan pendapatan, tantangan penyerapan tenaga kerja lokal, hingga perlunya percepatan pembangunan infrastruktur daerah. 


Ketimpangan yang mencolok antara kapasitas ekonomi personal legislator dan kondisi kesejahteraan konstituennya menegaskan pentingnya komitmen para anggota DPR RI untuk tidak sekadar menjadikan jabatan publik sebagai instrumen perlindungan ekspansi bisnis, melainkan benar-benar mengkonversi wewenang penganggaran dan pengawasan mereka menjadi kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat Sumbar.


​Sorotan kritis ini turut ditegaskan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian (FSPPP) Sumbar, Riki Muhari Chandra. Ia menekankan bahwa keberadaan para legislator dengan latar belakang finansial yang mapan seharusnya berbanding lurus dengan hadirnya regulasi yang memihak rakyat kecil, khususnya sektor buruh dan tani.


​"Sangat ironis jika harta para wakil rakyat terus bertumbuh drastis, sementara nasib para pekerja, buruh perkebunan, dan petani di Sumatera Barat masih dibayangi ketidakpastian upah, minimnya jaminan sosial, serta konflik agraria yang tak kunjung usai. 


Kami mendesak para Anggota DPR RI asal Sumbar untuk benar-benar mengalokasikan wewenang legislasi dan fungsi pengawasan mereka demi memperjuangkan kesejahteraan buruh dan legalitas lahan tani, bukan justru disibukkan oleh pengamanan ekspansi bisnis pribadi di pusat maupun daerah," tegas Riki kepada media ini.


Sorotan Kritis dan Potensi Benturan Kepentingan

​Keterlibatan aktif para legislator dalam dunia usaha melahirkan beberapa catatan pengawasan penting yang perlu diwaspadai publik.


Potensi Benturan Kepentingan (Conflict of Interest): Kepemilikan entitas bisnis di sektor konstruksi, penyediaan beton ready-mix, pertambangan, dan pengadaan barang/jasa berpotensi berbenturan langsung dengan pengawasan proyek-proyek infrastruktur bersumber dari APBN maupun APBD di Sumatera Barat.


Akuntabilitas Pemisahan Aset: Penerimaan dana operasional non-gaji—seperti Dana Komunikasi Intensif dan Dana Reses—yang bernilai ratusan juta rupiah per siklus menuntut pembuktian yang jelas agar tidak tercampur ke dalam pundi-pundi penambahan aset pribadi (personal wealth).


Verifikasi Pembuktian Terbalik: Lonjakan aset yang tergolong signifikan pada anggota dewan petahana menegaskan perlunya audit transparansi dan pembuktian terbalik oleh KPK untuk memastikan seluruh pertambahan harta bersumber dari aktivitas bisnis yang sah dan bebas dari praktik koruptif. (LN01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"