KEMACETAN PARAH DI PROYEK MARANSI – BUNG HATTA, TANGGUNGJAWAB PETUGAS K3 DIPERTANYAKAN - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 15 September 2026

KEMACETAN PARAH DI PROYEK MARANSI – BUNG HATTA, TANGGUNGJAWAB PETUGAS K3 DIPERTANYAKAN



PADANG (LN)— Pelaksanaan proyek Pembangunan Jalan Paket 17 (Ruang Jalan Maransi – Bung Hatta) senilai Rp13,7 miliar kembali memicu sorotan tajam. Selain masalah deviasi fisik dan mutu material, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lokasi pekerjaan dinilai tidak berjalan dengan baik dan terkesan diabaikan.


​Puncaknya terjadi pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB, di mana kemacetan panjang kendaraan tak terhindarkan di sepanjang koridor Jalan Maransi menuju Universitas Bung Hatta Kampus II. Antrean kendaraan mengular akibat tidak tersedianya petugas pengatur lalu lintas (flagman) yang memadai serta penumpukan material batu dan galian drainase yang memakan badan jalan tanpa barikade pengaman yang jelas.


MASYARAKAT KELUHKAN KEMACETAN DAN TERPAKSA MENCARI JALAN ALTERNATIF

​Kesemrawutan arus lalu lintas pada jam sibuk tersebut memicu keluhan parah dari masyarakat pengguna jalan, pengendara umum, hingga mahasiswa yang hendak menuju kampus. Akibat kemacetan panjang yang terkunci total, tak sedikit pengendara yang terpaksa memutar balik kendaraan mereka dan mencari jalan alternatif melintasi gang-gang sempit di permukiman warga.


​"Sangat mengganggu, apalagi pas jam makan siang dan jam masuk kuliah. Jalan sempit tapi material ditumpuk makan badan jalan, petugas pengatur lalu lintas dari proyek juga tidak ada. Banyak dari kami terpaksa putar balik cari jalan alternatif lewat gang kecil daripada terjebak macet berjam-jam," keluh salah seorang pengendara yang melintas di lokasi.


SIAPA PETUGAS K3 PROYEK RP13,7 MILIAR YANG BERTANGGUNGJAWAB?

​Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari publik dan pengguna jalan: Siapakah nama Petugas K3 / Ahli K3 Konstruksi yang bertanggung jawab pada proyek PT. Tanjung Harapan ini?


​Sesuai regulasi Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), setiap proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah wajib memiliki Petugas/Ahli K3 yang bersertifikat dan bertugas aktif di lapangan untuk:

  1. ​Memastikan seluruh pekerja mengoperasikan Alat Pelindung Diri (APD) secara konsisten.
  2. ​Mengatur manajemen lalu lintas (Traffic Management Plan) agar pengerjaan fisik tidak melumpuhkan akses transportasi publik.
  3. ​Memasang rambu-rambu bahaya dan barikade di sekitar galian terbuka setinggi 1 meter.


​Keberadaan Petugas K3 di lokasi proyek Maransi – Bung Hatta ini dipertanyakan karena pembiaran terhadap pekerja tanpa APD serta kesemrawutan lalu lintas yang merugikan aktivitas warga pada jam sibuk.

DESAKAN KEPADA DINAS PUPR DAN DISNAKER 

​Atas insiden kemacetan parah dan lemahnya penegakan K3 tersebut, Dinas PUPR Kota Padang bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumbar didesak untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengusutan tuntas.


​Dinas PUPR dan Disnaker didesak untuk:

  • Memanggil dan Mengusut Petugas K3 & Manajemen Kontraktor: Memeriksa personil K3 yang tercantum dalam dokumen SMKK proyek PT. Tanjung Harapan dan mengevaluasi keabsahan sertifikasinya.
  • Sanksi Administratif & Penghentian Sementara: Memberikan teguran keras atau penghentian sementara pekerjaan jika manajemen lalu lintas dan APD pekerja tidak segera dibenahi.
  • Evaluasi Konsultan Pengawas: Mempertanyakan peran PT. Perencana Jaya Indonesia KSO PT. Taru Nusantara yang membiarkan pelanggaran K3 berlangsung di depan mata.


​Pelanggaran terhadap penerapan K3 bukan sekadar masalah teknis di lapangan, melainkan potensi pelanggaran hukum Ketenagakerjaan dan Keselamatan Konstruksi yang berisiko fatal bagi keselamatan pekerja serta masyarakat pengguna jalan. 


Hingga berita ini ditayangkan media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Tunggu berita selanjutnya. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"