Abai Panggilan KPK karena Sakit, ASN Bea Cukai Dedi Congor Bakal Dijadwalkan Ulang - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 22 September 2026

Abai Panggilan KPK karena Sakit, ASN Bea Cukai Dedi Congor Bakal Dijadwalkan Ulang



JAKARTA (LN) — Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/9). Ia mengonfirmasi tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan masalah kesehatan.


​Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihak Dedi telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait kondisi fisiknya. Penyidik lembaga antirasuah pun berencana menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.


​"Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir karena kondisi sedang sakit," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.


Pengembangan Kasus Suap Importasi

​Pemeriksaan terhadap Dedi seyogianya dilakukan untuk memperdalam penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Menurut Budi, keterangan Dedi sangat dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai pihak yang terkait dengan pusaran kasus tersebut.


​Langkah penyidikan KPK dalam skandal ini kian intensif. KPK tercatat telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

  • Sprindik Pertama: Menjerat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka.

  • Sprindik Kedua: Masih dalam proses pendalaman dan belum mengumumkan nama tersangka secara resmi.

Aliran Uang Panas PT Blueray Cargo

​Kasus ini merupakan pengembangan dari fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan sebelumnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meyakini adanya praktik suap sistematis yang dilakukan Pemilik Blueray Cargo Group, John Field, bersama dua bawahannya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri.


​Ketiganya terbukti menyuap sejajaran pejabat Bea Cukai demi memperlancar dan mempercepat proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo di bagian Kepabeanan.


​Di ruang sidang, terkuak dugaan aliran dana dalam jumlah fantastis yang mengalir ke sejumlah pejabat lain namun belum terjerat proses hukum:

  • Ahmad Dedi (Dedi Congor): Diduga menerima aliran dana hingga Rp30 miliar.

  • Djaka Budhi Utama (Dirjen Bea Cukai): Turut terseret dengan dugaan penerimaan sebesar Rp21 miliar. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"